Serang (AntaraBanten) - Tim Sekretariat Kabinet (Seskab) mendatangi Pemprov Banten dalam upaya menyerap aspirasi terkait hasil rapat kerja pemerintah.

Asisten Deputy Persidangan Kedeputian Persidangan Sekretariat Kabinet RI Arief Utomo di Serang, Senin, mengatakan agar komunikasi antara pemerintah pusat dengan Pemprov Banten dan kabupaten/kota berjalan dengan baik, diperlukan adanya pertemuan untuk menyerap aspirasi antara Pemprov Banten dengan pemerintah kabupaten/kota. Sehingga, saat menyampaikan rapat kerja pemerintah antara Pemprov dan Pemerintah pusat dapat bersinergi.

"Intinya kami datang ke sini untuk menyampaikan hasil rapat kerja pemerintah pada Februari lalu, kami juga mencari masukan dari pemerintah Provinsi Banten untuk disampaikan kepada sekretaris kabinet," kata Arief usai melakukan pertemuan dengan pejabat tinggi Provinsi Banten yang dipimpin Sekda Banten Muhadi, di Pendopo Gubernur Banten.

Arief mengatakan, usulan rapat kerja pemerintah daerah harus melakukan rapat berjenjang antara pemerintah daerah dengan pemerintah kabupaten/kota. Misalnya, sebelum melakukan rapat koordinasi dengan sekretaris kabinet, Gubernur melakukan rapat kerja yang berjenjang dengan kabupaten/kota dan hasilnya kemudian dilaporkan kepada pemerintah pusat.

"Rapat kerja harus berjenjang dari rapat kerja pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kemudian disampaikan ke atas," kata Arief Utomo.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhadi mengatakan pertemuan antara tim Seskab dengan Provinsi Banten merupakan acara penyerahan hasil rapat kerja pemerintah yang diselenggarakan di pusat beberapa waktu lalu. Namun, isi laporan tersebut belum dibahas oleh pemprov Banten karena baru diserahkan.

"Tujuan pertemuan menjelaskan terkait mekanisme tahapan penyelenggaraan rapat kerja pemerintah daerah yang diselenggarakan sekretariat kabinet. Mereka juga minta masukan dari provinsi dan dari kabupaten/kota," kata Muhadi.

Muhadi mengatakan, dalam rapat tersebut Pemprov Banten mengusulkan agar apabila ada rapat kerja di pusat kepala daerah boleh didampingi oleh pejabat yang berwenang, sehingga informasi yang disampaikan oleh kepala daerah kepada pemerintah pusat lebih lengkap.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013