BPJamsostek kantor cabang Tangerang Cikokol menggandeng Kelurahan Nusa Jaya Karawaci untuk melakukan sosialisasi program jaminan sosial bagi tenaga kerja informal atau bukan penerima upah (BPU)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Ady Hendratta dalam keterangannya Selasa mengatakan program Bukan Penerima Upah (BPU) tersebut ditujukan untuk para pekerja mandiri dan informal seperti pekerja bangunan, sopir angkot, buruh angkut pasar, tukang ojek, pedagang sayur, dan lain sebagainya.

Para peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Untuk program jangka panjang yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) juga dapat dimanfaatkan bagi para pekerja informal tersebut.

"Bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, disamping mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas, kemudian pengganti penghasilan yang hilang, dan santunan kematian, para peserta juga akan mendapatkan beasiswa untuk anaknya," kata Ady di Gedung Nusa Jaya Entrepreneur Center (NEC).

Dengan digelarnya sosialisasi tersebut, Ady Hendratta berharap masyarakat akan mengetahui manfaat yang dapat diterima dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan melalui para peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut. "Kita harap informasi ini bermanfaat," katanya.

Lurah Nusa Jaya Ian Chavidz Rizqiullah mengatakan kelurahan nusa jaya akan mendukung BPJSTK untuk melindungi tenaga kerja informal di lingkungannya dan siap berkolaborasi untuk membuat program bersama. "Kita dukung program ini yang bermanfaat bagi tenaga kerja informal," ujarnya.

Sementara itu kegiatan sosialisasi kepesertaan ini dihadiri Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus Rulli Jaya Santika, pejabat atau aparatur kelurahan setempat dan peserta sosialisasi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.




 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021