Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari menyebutkan bahwa wilayah Provinsi Banten masih rawan terhadap lalu-lintas atau transit, peredaran dan produksi narkoba, baik melalui jalur laut maupun jalur darat.

"Di beberapa daerah, khususnya Provinsi Banten merupakan wilayah yang menjadi jalur rawan untuk lalu lintas peredaran narkoba antar Provinsi di indonesia. tak hanya sebagai jalur peredaran, Banten juga masih rentan sebagai tempat transit dan produksi. Para pengedar memanfaatkan berbagai cara untuk  meloloskan barang haram tersebut melalui
 wilayah banten. para pengedar ini memanfaatkan," kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari saat pencangan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kampung Sukadiri, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen di Kota Serang, Rabu.

Baca juga: Cegah "lost generation", Irna dukung Kampung Tangguh Anti Narkoba

Ia mengatakan, dalam Pencanganan Kampung Tangguh Narkoba, Polda Banten tidak dapat bekerja sendiri tetapi memerlukan sinergi dengan seluruh instansi terkait bersama komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjalankan berbagai program atau kegiatan, sehingga “Kampung Tangguh Anti Narkoba' menuju kampung bebas narkoba dapat terwujud.

Ery Nursatari berpesan untuk selalu meningkatkan pengawasan masuknya peredaran narkoba pada jalur darat dan perlintasan di pesisir pantai wilayah hukum Polda Banten, baik dari Sumatera menuju Jawa dan sebaliknya.

"Pandemi COVID-19 yang masih terjadi di indonesia secara masif masih dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba, saat ini mereka banyak menggunakan jalur darat dan laut dengan modus diselundupkan saat pengiriman logistik untuk penanganan COVID-19," kata Ery.

Tidak hanya itu, kata dia,  para penyelundup narkoba juga kerap menggunakan modus ekspedisi untuk mengelabui petugas. Data pengungkapan kasus peredaran narkoba periode bulan Januari sampai dengan Juli 2021 sebanyak 474 kasus, selesai sebanyak 428 kasus dan pelaku yang ditahan sebanyak 624 orang tersangka.

Wakapolda Banten menegaskan, meminta semua pihak huntuk memberikan edukasi dan sosialisasikan kampanye anti narkoba, melalui  pembinaan dan penyuluhan (BINLUH) langsung terhadap masyarakat, pemasangan slogan-slogan anti narkoba melalui banner, poster dengan melibatkan peran media sosial sebagai sarana masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak terjerumus menggunakan atau menyalahgunakan narkoba.

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, dalam rangka untuk mendorong adanya sinergitas antar para pihak memberantas peredaran Narkoba, pada tanggal 28 februari 2020 Presiden Joko Widodo telah menetapkan instruksi presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) Tahun 2020–2024.

"Kami sangat mendukung Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba Untuk menghadapi kondisi ancaman narkoba. Mari satukan visi dalam rangka ciptakan indonesia yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Satukan misi kita untuk secara bersama seluruh komponen masyarakat lainnya," kata Hendri. ***2***

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021