Serang (ANTARABanten) - Kanwil Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Banten meminta warga yang sudah mendaftar haji, untuk berhati-hati atas penipuan dengan modus pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) 2012.


Kepala Seksi Sarana dan Perjalanan Haji Kemenag Banten, Huzaemi Abidin, di Serang, Kamis, mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran terkait BPIH kepada Kantor Kemenag kabupaten/kota untuk selanjutnya disampaikan kepada calon haji yang akan melunasi BPIH.

"Kami minta kepada seluruh calon haji yang akan melunasi BPIH, untuk memenuhi ketentuan dalam surat edaran yang sudah disampaikan. Jangan sampai terulang ada kasus penipuan pelunasan BPIH," kata Huzaemi Abidin.       

Menurutnya, dalam surat edaran dari Kemenag Banten tersebut, waktu penyetoran pelunasan BPIH yakni mulai tanggal 26 Juli 2012 di sejumlah bank penerima setoran BPIH, hingga tanggal 16 Agustus 2012 dan kemudian dilanjutkan 27 Agustus hingga 31 Agustus 2012.

Jika dalam waktu hingga 31 Agustus 2012 kuota haji tidak terpenuhi, maka masa pelunasan diperpanjang dari tanggal 03 September 2012 hingga 7 Sepetember 2012.

Ia meminta calon haji yang akan melunasi BPIH, untuk berhati-hati atas penipuan yang mengatasnamakan dari pihak Kemenag meminta pelunasan BPIH secara langsung ke rumah masing-masing.

"Ada orang yang mengatasnamakan pegawai Kemenag, mendatangi calon haji meminta pelunasan BPIH secara langsung. Untungnya calon haji tersebut menanyakan kepada Kanwil Kemenag," kata Huzaemi.

Huzaemi mengatakan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut di wilayah Tangerang. Namun beruntung calon jemaah haji bersangkutan belum menyerahkan uang kepada orang yang diduga akan menipu tersebut, karena sempat menanyakan dahulu ke Kanwil Kemenag.

"Untungnya orang bersangkutan telepon kami, sehingga mereka tidak jadi menyerahkan uang pelunasan BPIH," kata Huzaemi.

Menurutnya, jadwal pelunasan BPIH di bank-bank tertentu penerima setoran BPIH, untuk wilayah Indonesia bagian barat dibuka pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sedangkan ketentuan besaran BPIH Tahun 2012 sudah diputuskan sebesar 3.638 dolar AS atau jika dalam kurs rupiah Rp9.500 per dolar AS, maka BPIH tahun 2012 sekitar Rp34.561.000. 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012