Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten kembali mengoptimalkan peranan satuan tugas penanganan dan penanggulangan COVID-19 tingkat RT/RW di daerah itu guna menekan lonjakan kasus penyebaran virus corona baru itu.

"Tentu kita akan kembali memperkuat satgas-satgas di tingkat RT/RW, karena di situ peranannya sangat penting untuk menekan penularan COVID-19 di masa PPKM ini," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi di Tangerang, Kamis.

Baca juga: Kota Modern bersama Polsek Tangerang gelar "Vaksinasi Merdeka"

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tangerang sejak 3 Juli hingga 9 Agustus 2021, katanya, menunjukkan hasil yang cukup baik, antara lain terkait dengan penurunan kasus, tingkat penularan, kematian, dan tingkat penggunaan tempat tidur di rumah sakit non-Intensive Care Unit (ICU).

Untuk mengoptimalkan manfaat PPKM, pihaknya akan memperkuat kinerja satgas tingkat RT/RW agar makin efektif dalam mengawal pembatasan aktivitas warga dan penanganan warga yang isolasi dan menjalani pemulihan.

"Jadi saat ini satgas RT/RW itu harus memperkuat kinerjanya, terutama harus mengetahui orang-orang yang sakit untuk segera bisa dilakukan isolasi dan diobati," katanya.

Ia mengatakan upaya mengoptimalkan peranan satgas RT/RW itu, salah satunya dengan menindak pelanggar PPKM, meminimalisasi aktivitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan.

"Dan nanti kita akan bantu dari tenaga kesehatan yang ada di puskesmas-puskesmas untuk meningkatkan jumlah 'testing' (pengetesan) dan 'tracing' (pelacakan)," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, hingga saat ini kasus aktif COVID-19 secara total mencapai 23.278 kasus, pasien menjalani perawatan 305 orang, pasien dinyatakan sembuh 20.688 orang, pasien menjalani isolasi 1.917 orang, dan pasien meninggal dunia 368 orang.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021