Serang (ANTARABanten) - DPRD Banten segera membahas dua rancangan peraturan daerah yakni Raperda Pembangunan Jangka Menengah Daerah Banten dan Raperda Dana Cadangan.
"Awal Juni nanti dua raperda tersebut sudah bisa diagendakan untuk disampaikan dalam rapat paripurna," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Banten Sanuji Pentamarta di Serang, Senin.
Ia mengatakan, untuk raperda usul DPRD yakni dana cadangan, Baleg meminta Komisi III DPRD Banten sebagai pengusul untuk menyempurnakan raperda tersebut selama dua pekan. Untuk itu, Baleg mengagendakan rapat kembali dengan pada 28 Mei 2012 dengan Komisi III.
Untuk raperda RPJMD, pihaknya akan terlebih dulu berkordinasi dengan Pemprov Banten.
Sanuji mengatakan, jika akhir Mei 2012 dua raperda tersebut sudah tidak ada lagi kekurangan, pada awal Juni 2012 dua raperda tersebut sudah bisa diajukan ke pimpinan DPRD untuk disampaikan dalam paripurna.
Menurut politisi PKS tersebut, pada 2012 belum ada satupun raperda yang masuk program legislasi daerah (Prolegda) yang dibahas. Sebab, DPRD saat ini masih menyelesaikan pembahasan raperda lanjutan Prolegda 2011.
Menurut Sanuji, jumlah raperda yang masuk dalam Prolegda selama 2012 sebanyak sembilan raperda, yakni empat Raperda usul DPRD dan lima Raperda usul Gubernur Banten.
Empat raperda usul DPRD yakni Raperda tentang Dana Cadangan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian, dan Pemberdayaan Pemuda. Sedangkan lima raperda usul Gubernur Banten yakni Raperda tentang RPJMD, Penyelenggaraan Perhubungan, Pengurusan Hutan, Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Perubahan Atas Perda No 6 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012