Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dishub memutarbalikkan 480 kendaraan yang akan masuk wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat

"Sejak hari pertama penyekatan pada masa PPKM darurat petugas gabungan di lapangan memutarbalikkan 480 kendaraan roda empat atau roda dua," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Roby Heri Saputra di Tangerang, Selasa.

Baca juga: Pemkot Tangerang siapkan tambahan lahan untuk pemakaman pasien COVID-19

Ia mengatakan sebanyak 480 kendaraan yang diputarbalikkan tersebut terdiri atas 223 sepeda motor, 250 mobil pribadi, 5 bus penumpang, dan 2 mobil pengangkut barang.

"Semua kendaraan yang terjaring itu dari hasil penyekatan di 6 posko perbatasan di Kabupaten Tangerang," katanya.

Ia mengungkapkan tindakan yang dilakukan petugas gabungan ini sesuai atensi pimpinan untuk membatasi kegiatan masyarakat pada masa PPKM darurat hingga 20 Juli 2021.

Ia menjelaskan untuk sistem penyekatan di masing-masing Pos PPKM Darurat, pihaknya melakukan pemeriksaan kelengkapan untuk memasuki wilayah Tangerang.

Mereka yang diperbolehkan melintas masuk, kata dia. hanya pekerja sektor esensial seperti perbankan, pasar modal, perhotelan, tenaga kesehatan, dan keamanan.

"Kita periksa kepentingannya, apabila sesuai Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat bidang esensial, dan nonesensial, cek kelengkapan hasil swab negatif dan keterangan vaksin minimal 1 kali baru dilewatkan, kalau tidak lengkap diperintahkan putar balik," jelasnya.

Ia menghimbau masyarakat agar memahami dan mematuhi peraturan PPKM darurat dengan tertib dan melaksanakan protokol kesehatan 5M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas ke luar daerah.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021