Kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lebak, Banten kembali bertambah sebanyak 88 orang setelah tiga hari terakhir tidak terjadi peningkatan.
"Bertambahnya 88 orang kini total menjadi 4.914 orang dari sebelumnya 4.826 orang," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Senin.
Baca juga: MUI Kabupaten Lebak dukung polisi pidanakan penimbun obat dan oksigen
Baca juga: MUI Kabupaten Lebak dukung polisi pidanakan penimbun obat dan oksigen
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat belum mampu menurunkan kasus penyebaran COVID-19.
Saat ini, jumlah kasus penularan virus corona di Kabupaten Lebak melonjak hingga 4.914 orang dari sebelumnya 4.826 orang
Begitu juga pasien COVID-19 yang menjalani isolasi dan perawatan medis mencapai 1.012 orang dari sehari sebelumnya 525 orang.
Pasien corona yang meninggal juga meningkat hingga total 100 orang dari sebelumnya 99 orang.
"Kami berharap petugas PPKM Darurat mampu mengendalikan COVID-19, " ujarnya.
Menurut dia, selama ini penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Lebak itu berjalan baik untuk melaksanakan pengawasan dengan ketat mulai penyekatan, razia masker dan pembubaran tempat kerumunan.
Petugas juga mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
"Kami minta warga tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona, " katanya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan PPKM Darurat Kabupaten Lebak Bagja mengatakan petugas malam ini di Rangkasbitung dan sekitarnya melakukan penutupan pelaku ekonomi masyarakat.
Sebab, pelaku ekonomi dibatasi waktu sampai pukul 22.00 WIB.
"Kami akan bertindak tegas jika pelaku ekonomi berjualan sampai pukul 22.00 WIB itu, " katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021