Serang (ANTARABanten) - Sebanyak 15 perusahaan di wilayah Banten mengajukan penangguhan pelaksanaan pembayaran  Upah Minimum Kota (UMK) 2012 ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten.


Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Provinsi Banten Eutik Suarta di Serang, Jumat mengatakan, alasan pengajuan yang disampaikan sejumlah perusahaan di Kabupaten/Kota Tangerang dan Tangerang Selatan tersebut yaknitidak sanggup membayar gaji kepada karyawannya sesuai dengan SK revisi UMK Gubernur  Banten Rp1.527.150.

"Sejumlah perusahaan itu baru mengajukan surat penangguhan pembayaran UMK 2012 kepada kami. Kami masih melakukan kajian karena  hampir semuanya belum memenuhi ketentuan sehingga belum ada persetujuan," kata Eutik Suarta.

Ia mengatakan, sejumlah ketentuan usulan penangguhan UMK tersebut harus dipenuhi oleh perusahaan yang mengajukan penangguhan. Namun jika ketentuan itu tidak ditempuh, Gubernur Banten tidak akan mengeluarkan SK penangguhan UMK bagi perusahaan tersebut.

"Jika usulan penangguhan itu belum lengkap, tentunya kami akan tolak," kata Eutik.

Adapun sejumlah ketentuan yang harus dilaksanakan dalam penangguhan UMK itu diatur dalam Pasal 4 Kepmenaker No. 231 tahun 2003, tentang permohonan penangguhan UMK  harus disertai naskah asli kesepakatan tertulis antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh dengan pengusaha. Kemudian laporan keuangan rugi/laba dua tahun terakhir.

Selain itu, kata Eutik, perusahaan juga harus menyertakan fotokopi akta pendirian perusahaan, data  upah menurut jabatan, jumlah pekerja seluruhnya dan jumlah pekerja yang ditanguhkan. Selanjutnya laporan perkembangan produksi perusahaan dua tahun terakhir dan rencana dua tahun ke depan.

"Setelah persyaratan dan ketentuan terpenuhi dan telah dilakukan kajian oleh Disnaker, selanjutnya disampaikan ke Biro Hukum untuk proses penerbitan SK Gubernur," kata Eutik Suarta.  

Sementara Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Banten  Ubaidillah mengatakan, 15 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK tersebut meliputi 6 perusahaan dari Kota Tangerang, 7 perusahaan dari kabupaten Tangerang dan 2 perusahaan dari Kota Tangerang Selatan. 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012