Tangerang (ANTARABanten) - Warga yang berdomisili di Kota Tangerang, Banten, berobat secara gratis pada 22 Puskesmas yang ada di wilayah ini karena sebelumnya hanya dibebani biaya sebesar Rp2.000 sebagai uang pendaftaran.


"Kami akan berupaya menghapus uang pendaftaran itu, maka pengobatan di Puskesmas tidak dipungut biaya lagi," kata Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, H Harry Mulya Zein dihubungi wartawan, Jumat.

Dia mengatakan, penghapusan biaya pendaftaran itu akan diberlakukan mulai awal April 2012 dengan asumsi bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang rencananya keluar pertengahan Pebruari 2012.

Pernyataan Harry tersebut terkait Pemkot Tangerang sudah menganggarkan biaya pengobatan kepada warga pada sebanyak 22 Puskesmas yang ada dan menghilangkan biaya pendaftaran sebesar Rp2.000 tiap pasien.

Namun Harry tidak menjelaskan besarnya anggaran pengobatan bagi warga tersebut karena sudah disetujui DPRD setempat.

Anggaran yang tersedia itu bertujuan diantaranya untuk mengurangi gizi buruk dan memberikan pelayanan medis terbaik bagi warga terutama yang tidak mampu.

Beberapa waktu lalu warga di wilayah Puskesmas Ciledug, Larangan, Karang Tengah maupun Cibodas mengharapkan biaya pendaftaran di Puskesmas supaya dihapus.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangerang, H. Ivan Yulianto mengatakan sudah mempersiapkan Perwal dan dalam waktu dekat ditandatangani Wali Kota H. Wahidin Halim.

"Semoga saja Perwal itu dapat disyahkan segera oleh Wali Kota Tangerang sebelum bulan April" kata Ivan Yulianto.

Menurut dia, pihaknya optimistis bahwa bila Perwal itu telah berlaku, maka diharapkan warga kurang mampu dapat memeriksakan kesehatan secara rutin tanpa ada beban biaya yang ditanggung.

Warga Kota Tangerang saat ini sekitar 1,4 juta jiwa tersebar pada 104 kelurahan dan 13 kecamatan, bagi mereka ingin berobat atau membutuhkan pertolongan medis tersedia 22 Puskesmas.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012