Tangerang (ANTARABanten) - Aparat Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, mengamankan  shabu pada lukisan dengan berat 442 gram yang dikirim melalui jasa penitipan barang dari New Delhi, India.


"Kami mengamankan sepasang suami istri yang menerima lukisan yang berisi shabu dengan berat 442 gram," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo saat dihubungi Senin malam.

Dia mengatakan bahwa shabu itu sengaja dirancang khusus lalu diselipkan pada lukisan dengan tujuan untuk mengelabui petugas.

Selain shabu, katanya, pengirim juga menyelipkan narkotika jenis Levometorfan seberat 536 gram pada lukisan tersebut.

Menurut dia, kedua narkotika itu dikemas dalam delapan palstik, bila dijual di pasaran bebas harganya mencapai Rp2,49 miliar.

Namun penerima narkotika tersebut adalah pasangan suami istri warga negara Indonesia J. Kemala (24) dan suaminya K. David (35) warga negara Afrika Selatan yang berdomisli di Bekasi, Jabar.

Gatot mengatakan, pihaknya mengamankan dua pelaku tersebut bekerja sama dengan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN).

Para pelaku dapat dijerat dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 113 ayat (1) dan (2) dengan hukuman maksimal mati.

Sebelumnya, Jumat (3/2) seorang tukang parkir DS (29) di Jakarta diciduk aparat Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena diduga menerima shabu dengan berat 1,006 kg.

DS yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di Kelapa Gading, Jakarta Utara, tertangkap menerima shabu melalui jasa pengiriman.

Narkotika jenis shabu tersebut berasal dari Uni Emirat Arab yang sudah dikemas sebanyak 17 paket khusus dengan harga mencapai Rp2,012 miliar.

Paket shabu itu sengaja disimpan dalam tabung filter air yang sudah dilem dengan rapi, sehingga petugas kesulitan untuk membukanya.

Aparat Bea dan Cukai bandara terbesar di Indonesia bersama petugas BNN terpaksa menggergaji tutup filter air itu agar dapat dibuka.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012