Pandeglang (ANTARABanten) - Warga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, masih banyak yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK), sebagai syarat untuk membuat KTP elektronik (E-KTP).


Beberapa warga di Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, Jumat, mengaku belum memiliki NIK serta belum pernah didatangi petugas pendataan penduduk, terkait rencana pemberlakukan E-KTP di daerah itu.

"Saya belum pernah didatangi petugas pendataan penduduk, dan sampai saat ini saya sekeluarga belum memiliki NIK," kata Muktar, warga Kampung Pasirbatung, Kelurahan Pagadungan, Pandeglang.

Menurut dia, warga di wilayahnya juga masih banyak yang belum memiliki NIK tersebut, dan masalah itu sudah disampaikan pada Camat Karangtanjung Doni Hermawan.

"Saya sudah menyampaikan masalah itu pada camat, dan kami diminta untuk melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," katanya.

Ketua RT 04 Kampung Kontrak, Kelurahan Pagadungan Syamsul secara terpisah menjelaskan, hampir seluruh data warganya terjadi kesalahan, terutama pada alamat.

"Dalam data yang diperoleh dari kelurahan, hampir seluruhnya terjadi kesalahan, yakni pada alamat tercatat Kampung Bantarwangi, bukan Kampung Kontrak," katanya.

Syamsul juga menjelaskan, beberapa warganya juga belum memiliki NIK, karena belum terdata.

Camat Karangtanjung Doni Hermawan mengaku, sudah meminta para Ketua RT agar mendata warganya yang belum memiliki NIK atau  terjadi kesalahan, serta melaporkannya ke Disdukcapil setempat.

"Masih ada waktu hingga Rabu (1/2) untuk melakukan perbaikan dan pembuatan NIK bagi warga yang belum memilikinya, karena itu saya minta para Ketua RT segera melapor ke Disdukcapil," katanya.

Doni juga mengharapkan masyarakat pro-aktif mendukung seksesnya program E-KTP, yang akan digulirkan mulai April 2012 tersebut, di antaranya dengan melapor jika merasa belum terdata atau terjadi kesalahan pada indentitasnya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012