Wali Kota Cilegon, Banten, Helldy Agustian mencanangkan zona integritas untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemda setempat.

"Zona integrasi ini kita canangkan dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Kita harapkan ini menjadi komitmen semua pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) di Cilegon," katanya di Cilegon, Selasa.

Baca juga: Team Jawara Polres Cilegon laksanakan patroli jaga situasi kamtibmas

Ia berharap setelah pencanangan zona integritas ini bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Cilegon.

"Sebelumnya banyak kasus korupsi yang terjadi di Pemkot Clegon, ini mungkin saja mengurangi kepercayaan masyarakat," katanya.

Ia berharap ke depan tidak lagi terjadi kasus korupsi di lingkungan Pemkot Cilegon. Pejabat diharapkan dapat bekerja sesuai tugas, fungsi, dan menyadari jabatannya sebagai amanah yang harus dijalankan dengan benar.

Beberapa kasus korupsi yang terjadi di Kota Cilegon dan menyeret sejumlah pejabat di antaranya penyelewengan aset daerah dengan modus tukar guling, korupsi pembangunan Dermaga Kubangsari, dan korupsi pembangunan jalan lingkar selatan.

Selain itu, kasus suap perizinan Transmart yang menyeret pejabat Dinas PTSP dan Wali Kota Cilegon periode 2010-2015 dan 2016-2021, Iman Ariyadi. Atas kasus itu Iman Ariyadi tidak menyelesaikan masa jabatannya yang kedua.
 

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021