Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD), untuk memaksimalkan penggunaan website maupun media social, sehingga program yang akan dan sudah dilaksanakan dapat terinformasikan kepada masyarakat dengan baik. 

“Agar semua OPD dapat memaksimalkan website atau medsos untuk menginformasikan kegiatan yang akan dan telah dilakukan, sehingga berbagai kalangan dapat memperoleh informasi dengan mudah dan terjangkau,” ujar Anas usai menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Pelayanan Permohonan Informasi dan Pelaporan Pengaduan Masyarakat pada seluruh OPD, di Aula KH. Syam’un, Jum’at.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Kabupaten Serang ini menjelaskan dalam monev tersebut ada beberapa point penting yang harus dilakukan, salah satunya adalah siapapun yang datang untuk meminta informasi ke petugas atau pegawai yang ditugaskan harus dapat dilayani dengan baik. 

“Hal ini sangat penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Anas. 

Mantan Camat Cinangka ini juga menegaskan, bahwa berdasarkan UU No. 08 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik, memberikan akses informasi untuk mendorong badan publik bersikap professional, dan beritikad baik memberikan informasi yang dibutuhkan.

“Kecuali untuk informasi yang dikecualikan, seperti informasi privat atau hal yang menyangkut rahasia Negara,” katanya. 

Kegiatan monev tersebut dihadiri Plt Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang, Hartono, Kasi Pelayanan Informasi Publik Bidang Komunikasi Informasi Publik, Agus Yasa, dan perwakilan semua OPD di lingkungan Pemkab Serang.

Kasi Pelayanan Informasi Publik Bidang Komunikasi Informasi Publik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Agus Yasa menambahkan, tujuan dilaksanakannya monev yaitu untuk menyamakan persepsi tentang tata cara pelayanan dan standarisasi kualitas pelayanan yang akan dilaksanakan kepada masyarakat.

“Kemudian mengevaluasi hal-hal yang telah dilakukan dan melakukan konsolidasi untuk hal-hal yang akan dilakukan kedepannya berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” ujar Agus.







 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021