Jajaran Kepolisian Sektor Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menangani kejadian balita usia empat tahun yang meninggal dunia tenggelam di kolam renang sebuah hotel di Kabupaten Kediri.

Kapolsek Semen AKP Siswandi mengemukakan kejadian itu berawal saat balita itu datang bersama dengan keluarga pada Minggu malam, sekitar jam 18.20 WIB ke sebuah hotel di Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, untuk berenang.

Baca juga: Polisi bubarkan atraksi balap liar di Bendungan Jegu

"Selanjutnya korban berenang bersama dengan ayah korban sedangkan ibu dan kakaknya pergi ke mushala untuk Shalat Maghrib," katanya di Kediri, Minggu malam.

Beberapa saat kemudian, ayah korban pergi mengambil tas yang masih tertinggal di dalam mobil. Setelah mengambil tas, ternyata korban tidak dijumpai lagi.

"Selanjutnya ayah korban mencari ke mushala, dikiranya korban menyusul keluarga yang sedang shalat, tapi tidak menemukan. Lalu bersama seluruh keluarga dan karyawan hotel mencari di sekitar kolam dan jam 19.20 WIB korban ditemukan di dasar kolam renang dalam keadaan tidak sadarkan diri," kata dia.

Korban, kata dia, langsung dievakuasi ke rumah sakit di Kota Kediri untuk mendapatkan pertolongan. Setelah beberapa saat pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek mengatakan sudah meminta keterangan dari keluarga dan karyawan hotel. Dari laporan yang diterimanya, di lokasi kolam renang juga sudah ada papan pengumuman terkait dengan lokasi kolam dan peruntukan usianya.

Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kejadian tersebut. Guna memastikan penyebab kematian korban, keluarga juga meminta adanya visum luar dari tim medis RS Bhayangkara Kediri.

"Dari pihak keluarga menginginkan dilakukan visum luar di RS Bhayangkara Kediri," kata dia.

Ia juga berharap kejadian ini tidak terulang lagi, terlebih lagi jika ada anak kecil yang berenang dengan harus selalu didampingi orang dewasa. Hal itu mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, di area kolam renang tersebut polisi juga memasang garis polisi. Warga yang tidak berkepentingan juga dilarang untuk melintas. 

 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021