Tim gabungan Polres Musi Rawas Utara dan Batalyon B Pelopor Petanang Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap 18 orang dalam penggerebekan di Desa Sorolangun Kabupaten Musi Rawas Utara terkait sejumlah kasus kejahatan di daerah setempat.

Penggerebekan yang melibatkan 154 personel bersenjata tersebut dipimpin langsung Kapolres Musi Rawas Utara  AKBP Eko Sumaryanto selama lima jam sejak Sabtu pagi.

Baca juga: Polisi tangkap empat oknum kades asal Jember terlibat narkoba

"Kami mendapatkan informasi jika di Desa Suorolangun sering terjadi transaksi narkoba," ujar AKBP Eko Sumaryanto dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia dalam penggerebekan tersebut masing-masing personel ditugaskan menangkap target yang telah ditetapkan, para target merupakan DPO kasus narkoba, begal, premanisme dan judi bar-bar.

Hasilnya personel berhasil menangkap 15 orang laki-laki dan tiga orang perempuan setelah lima jam operasi penggerebekan, salah satunya Kades Sorolangun yang akan dimintai keterangan terkait aktivitas warganya itu.

Tim gabungan juga mengamankan berbagai barang bukti, seperti dua bungkus diduga sabu-sabu seberat 313 gam dan 34,18 gram, timbangan digital, 10 botol bong, dua bal plastik bening, uang kertas senilai Rp19.795.000, dua korek api, 1.500 koin mesin barbar, satu plastik teh bertuliskan Qingsaa, dua unit jam tangan.

Kemudian 34 unit mesin barbar, 21 unit sepeda motor tanpa surat menyurat sah, satu unit mobil Suzuki Karimun, 13 pucuk senjata tajam, tiga pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 50 unit HP, lima lembar STNK, delapan butir amunisi revolver dan lima butir amunisi laras panjang.

Semua pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Musi Rawas Utara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman.

"Penggerebekan ini salah satu upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Musi Rawas Utara, kami akan terus menindak semua pelaku kejahatan agar masyarakat selalu merasa aman," kata dia menambahkan.

Pewarta: Aziz Munajar

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021