Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Jaringan Relawan untuk Masyarakat (Jarum) mengutuk militer Zionis Israel yang melakukan perbuatan biadab dengan membunuh warga sipil di Jalur Gaza, Palestina, baik warga Muslim maupun non-Muslim, termasuk anak-anak, perempuan, dan lansia.

"Kami sesama manusia tentu sangat prihatin melihat nasib rakyat Palestina itu," kata Ketua Ormas Jarum Kabupaten Lebak H Nunung saat menyumbangkan donasi Rp23 juta untuk warga Palestina di Lebak, Selasa.

Kebiadaban dan kejahatan militer Zionis-Israel tentu jelas-jelas tidak memiliki prikemanusian dan melanggar hukum internasional, sebab mereka membunuh orang tak berdosa.

Masyarakat Palestina setiap hari menjadi korban keganasan militer Israel hingga banyak korban jiwa terdiri dari anak-anak, perempuan dan lansia. 

Selain itu juga warga Palestina harus kehilangan rumah, sarana ibadah, sekolah, rumah sakit dan infrastuktur lainnya.

Kejahatan militer Israel itu, kata dia, selayaknya diproses hukum karena melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) dan secepatnya Dewan Keamanan PBB melakukan tindakan nyata.

Selama ini, kata dia, PBB belum optimal menyelesaikan kekerasan yang terjadi di Palestina.

Mereka agresi militer Zionis Israel menggempur Jalur Gaza dengan roket dan bom, sehingga korban rakyat Palestina itu terus bertambah.

Kejahatan yang dilakukan militer Israel itu untuk melakukan pembunuhan massal dan pembersihan etnis.

"Kami sebagai bagian masyarakat Indonesia hanya bisa membantu berdoa dan penyaluran dana untuk meringankan beban rakyat Palestina," katanya menjelaskan.

Menurut dia, dirinya merasa terpanggil untuk menggalang dana Palestina yang melibatkan Ormas NU dan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Kegiatan penggalangan dana itu hanya kemanusian dan bukan agama, sebab penduduk Palestina juga terdapat agama Nasrani dan penganut kepercayaan lainnya.

Penggalangan dana sosial kemanusian Palestina itu berakhir sampai 7 Juni 2021 dan nantinya setelah terkumpul dana akan disampaikan ke Kedubes Palestina di Jakarta.

"Kami berharap kekerasan yang terjadi di Palestina berhenti dan negara-negara Islam yang tergabung di dalam Organisasi KerjaSama Islam (OKI) dapat berperan aktif untuk mewujudkan kedamaian," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, selama ini, pemerintah Indonesia yang sangat konsisten untuk membela dan memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina. 

Sebab, kata dia, Palestina pertama kali yang mengakui Kemerdekaan Indonesia.

Karena itu, pencaplokan tanah Palestina oleh Israel tentu bertentangan dengan pembukaan konstitusi UUD Tahun 1945 dengan menolak segala bentuk penjajajahan.

Dengan begitu, kata dia, Indonesia hingga kini tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel karena mereka sebagai negara penjajah terhadap rakyat Palestina.

"Kami berdoa segera warga Palestina kembali menata kehidupan yang lebih baik dengan damai dan tenang serta sebaliknya Israel mendapat hukuman Dewan Keamanan PBB karena perbuatanya tidak manusia itu," katanya.

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021