Tangerang, (ANTARABanten) - Konferensi nasional klaster industri Petrokimia menghasilkan delapan kesepakatan dan akan dibuatkan dalam suatu buku tugas pelaksanaa.

Delapan kesepakatan tersebut, kata Kepala Disperindag Provinsi Banten, Hudaya, di Tangerang, Selasa, adalah industri petrokimia memiliki peranan penting bagi sektor industri dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, industri petrokimia perlu berkembang dan memiliki daya saing yang tinggi untuk perekonomian nasional dan perlunya dukungan aspek kebijakan berupa sinergitas Kebijakan serta roadmap yang jelas dan terarah.

Industri petrokimia juga membutuhkan insentif berupa kemudahan perijinan serta pemanfaatan insentif fiskal dan kemudahan lainnya.

Adapun aspek infrastuktur dapat berupa ketersediaan bahan baku, pengembangan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang memadai.

Konferensi juga menilai perlunya koordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait serta perlunya dorongan pertumbuhan sektor otomotif, makanan dan minuman, peralatan rumahtangga, konstruksi, pertanian, perkebunan dan lain-lain.

Selain itu, strategi pengembangan jangka pendek industri petrokimia dilakukan melalui pengembangan produk dan diversifikasi feedstock.

"Untuk strategi jangka panjang dilakukan melalui pembangunan kilang minyak baru, pengembangan teknologi dan pengembangan biochemicals."

Kesepakatan lain yang berhasil dicapai adalah diperlukan komitmen bersama agar sumber daya alam tidak hanya menjadi komoditi ekspor atau sumber devisa negara, akan tetapi guna memberi nilai tambah yang tinggi.

Selain itu, perlu adanya dukungan percepatan pendirian Center of Eccellence (COE) industri petrokimia oleh kementrian perindustrian Provinsi Banten.

Kesepakatan tersebut ditandatangani perwakilan dari kementrian perindustrian, pemda Banten, Kementrian Keuangan, PT Pertamina, PT Chandra Asri Petrochemical, Bank Indonesia, INAPlas, Kadin Provinsi Banten dan Akademisi.

"Yang terpenting adalah setelah hasil konprensi ini agar pembangunan industri petrokimia dapa terealisasi dan memajukan perekonomian nasional," kata Hudaya.

Potensi industri kecil di Provinsi Banten saat ini sebesar 96.387 unit usaha dan menyerap tenaga kerja sebanyak 676.484 orang terdiri dari bidang pangan sebanyak 39.562 unit usaha.

Logam dan elektronika sebanyak 19.396 unit, usaha bidang kimia dan bahan bangunan sebanyak 18.418 unit usaha, bidang sandang 12.849 unit usaha dan bidang kerajinan sebanyak 6.162 unit usaha.

Sementara itu, jumlah usaha menengah besar sampai saat ini sebanyak 1.804 unit usaha dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 484.124 orang.

Sedangkan industri petrokimia di Provinsi Banten yang mencangkup industri hulu, antara dan hilir saat terdapat 472 perusahaan yang terdiri dari 1 perusahaan hulu, 35 perusahaan antara dan 432 industri hilir.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011