Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali melanjutkan penggunaan Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV547 setelah dipastikan melalui pengujian bahwa mutu vaksin tidak memiliki keterkaitan dengan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) yang dilaporkan.
"Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan. Untuk itu, Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali," demikian penjelasan BPOM RI tentang hasil pengujian terhadap mutu vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 yang dipublikasikan melalui laman www.pom.go.id serta dikonfirmasi ANTARA di Jakarta kepada Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 BPOM RI Lucia Rizka Andalusia, Kamis.
Baca juga: Wakil Ketua DPR dukung uji klinis Tahap III Vaksin Nusantara
BPOM juga melaporkan bahwa Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV547 telah dilakukan proses investigasi oleh Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Komnas PP KIPI), Komisi Daerah Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Komda PP KIPI), dan BPOM, atas mutu vaksin yang meliputi uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM sejak Minggu (16/5).
Upaya uji mutu dilakukan sebagai tindakan untuk mengetahui adanya keterkaitan antara mutu produk vaksin dengan KIPI yang dilaporkan, khususnya untuk mengetahui konsistensi mutu vaksin pada saat pendistribusian dan penyimpanan terhadap hasil 'lot release' yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan.
Pada Rabu (25/5), PPPOMN telah menerbitkan laporan pengujian vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 dengan kesimpulan bahwa toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 memenuhi syarat mutu dan aman digunakan.
Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin COVID-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan. Untuk itu, Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali.
Dalam keterangannya, BPOM senantiasa melakukan pengawasan mutu vaksin COVID-19 pada saat sebelum diedarkan dengan penerbitan 'lot release' dan saat diedarkan juga diambil sampel dan pengujian mutu secara periodik.
BPOM bersama Kementerian Kesehatan RI dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
"Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan. Untuk itu, Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali," demikian penjelasan BPOM RI tentang hasil pengujian terhadap mutu vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 yang dipublikasikan melalui laman www.pom.go.id serta dikonfirmasi ANTARA di Jakarta kepada Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 BPOM RI Lucia Rizka Andalusia, Kamis.
Baca juga: Wakil Ketua DPR dukung uji klinis Tahap III Vaksin Nusantara
BPOM juga melaporkan bahwa Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV547 telah dilakukan proses investigasi oleh Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Komnas PP KIPI), Komisi Daerah Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Komda PP KIPI), dan BPOM, atas mutu vaksin yang meliputi uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM sejak Minggu (16/5).
Upaya uji mutu dilakukan sebagai tindakan untuk mengetahui adanya keterkaitan antara mutu produk vaksin dengan KIPI yang dilaporkan, khususnya untuk mengetahui konsistensi mutu vaksin pada saat pendistribusian dan penyimpanan terhadap hasil 'lot release' yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan.
Pada Rabu (25/5), PPPOMN telah menerbitkan laporan pengujian vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 dengan kesimpulan bahwa toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 memenuhi syarat mutu dan aman digunakan.
Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin COVID-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan. Untuk itu, Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali.
Dalam keterangannya, BPOM senantiasa melakukan pengawasan mutu vaksin COVID-19 pada saat sebelum diedarkan dengan penerbitan 'lot release' dan saat diedarkan juga diambil sampel dan pengujian mutu secara periodik.
BPOM bersama Kementerian Kesehatan RI dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021