Tangerang, (ANTARABanten) - DPRD Kota Tanggerang Selatan, Provinsi Banten, menjadwalkan pergantian antar waktu (PAW) anggota fraksi Partai Golkar Abdul Rahim yang meninggal beberapa waktu lalu.

"Kita sudah jadwalkan pergantian salah satu anggota DPRD Tangsel yakni Abdul Rahim yang meninggal," kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Syihabuddin Hasyim di Tangerang, Rabu.

Abdul Rahim yang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tangerang Selatan pada Komisi A Bidang pemerintahan, meninggal karena sakit saat tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau pada pertengahan Juni 2011.

Syihabudin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, menambahkan, bila Mendagri telah menyetujui dan menandatangani keputusan PAW salah satu kader Golkar untuk menjadi anggota DPRD.

Kemudian, SK dari Gubernur Banten terkait pergantian anggota DPRD pun dipastikan akan keluar pada pekan ini.  Sehingga, proses pergantian dapat dilakukan.

Adapun yang akan menggantikan Abdul Rahim nantinya yakni Dedi Mashudi yang merupakan Calon Legislatif (Caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) V wilayah Serpong - Pondok Aren.

Pada pemilihan Caleg tahun 2009 silam, Dedi mampu meraih perolehan terbanyak setelah Abdul Rahim diantara calon lainnya. Sehingga Dedi secara otomatis melaju ke kursi Legislatif menggantikan posisi almarhum Abdul Rahim.

"Surat permohonan pemberhentian dengan alasan meninggal atau surat kematian dari rumah sakit sudah kami sampaikan. Selanjutnya di verifikasi oleh KPU untuk selanjutnya surat tersebut disampaikan kepada Gubernur Banten dan Kementerian Dalam Negeri," kata Syihabuddin.

Dia menambahkan, proses PAW tersebut telah mendesak dilaksanakan untuk mengganti kekosongan satu kursi di badan legislatif Kota Tangerang Selatan sepeninggal Abdul Rahim.

"Fraksi Partai Golkar di DPRD kekurangan satu suara. Kalau sekarang hanya ada lima kursi, besok setelah Dedi Mashudi masuk kembali jadi enam kursi," katanya

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011