Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, melakukan tes usap antigen terhadap puluhan pemudik dan pendatang yang sudah kembali ke daerah itu guna mencegah penyebaran COVID-19.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Tangerang, Selasa, menerangkan, bahwa tes usap antigen tersebut menyasar pemudik balik ke Tangerang tetapi tanpa melengkapi diri dengan keterangan bebas virus corona.
Baca juga: Pemkot: Pemudik ke Kota Tangerang bisa tes antigen gratis di puskesmas
"Siapa pun yang masuk ke wilayah Tangerang baik usai mudik ataupun baru datang wajib melaksanakan tes usap antigen. Bila hasilnya reaktif maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi," katanya.
Sejauh ini, lanjut Wahyu, sudah ada 25 orang yang telah menjalani tes usap antigen di posko penyekatan Polresta Tangerang. Dari hasil pemeriksaan semuanya dinyatakan negatif.
Ia menyebutkan, sebanyak 25 orang itu masih merupakan data sementara dari tanggal 17 Mei 2021 yang sudah menjalani tes dan masih akan terus bertambah
"Di pos akan dicek hasil negatif tes usap antigen ini, maksimal 1x24 jam," ujarnya.
Ia juga menjelaskan tidak menutup kemungkinan tes usap antigen ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, mengingat saat ini pandemi COVID-19 di Indonesia, khususnya di Tangerang, masih melanda.
Oleh karena itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat yang akan kembali ke wilayah Tangerang usai mudik wajib dinyatakan non-reaktif berdasarkan hasil pemeriksaan medis sesuai dengan skema masa pengetatan pasca peniadaan mudik lebaran.
"Disarankan kepada masyarakat untuk menjalani tes usap antigen mandiri di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas. Dan dokumen hasil tes negatif merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki," katanya.
Sementara itu, terkait pelaksanaan penyekatan pada hari terakhir masa peniadaan mudik lebaran, seperti di posko penyekatan Adiyasa-Maja yang berbatasan langsung antara Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak, telah memutar balikkan 4 kendaraan terdiri dari 3 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat atau mobil pribadi.
"Untuk selanjutnya, mulai tanggal 18 Mei hingga 24 Mei, memasuki masa pengetatan pasca peniadaan mudik. Kendaraan atau masyarakat yang berasal dari luar kota, jangan langsung ke rumah, harus tes usap antigen terlebih dahulu," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Tangerang, Selasa, menerangkan, bahwa tes usap antigen tersebut menyasar pemudik balik ke Tangerang tetapi tanpa melengkapi diri dengan keterangan bebas virus corona.
Baca juga: Pemkot: Pemudik ke Kota Tangerang bisa tes antigen gratis di puskesmas
"Siapa pun yang masuk ke wilayah Tangerang baik usai mudik ataupun baru datang wajib melaksanakan tes usap antigen. Bila hasilnya reaktif maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi," katanya.
Sejauh ini, lanjut Wahyu, sudah ada 25 orang yang telah menjalani tes usap antigen di posko penyekatan Polresta Tangerang. Dari hasil pemeriksaan semuanya dinyatakan negatif.
Ia menyebutkan, sebanyak 25 orang itu masih merupakan data sementara dari tanggal 17 Mei 2021 yang sudah menjalani tes dan masih akan terus bertambah
"Di pos akan dicek hasil negatif tes usap antigen ini, maksimal 1x24 jam," ujarnya.
Ia juga menjelaskan tidak menutup kemungkinan tes usap antigen ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, mengingat saat ini pandemi COVID-19 di Indonesia, khususnya di Tangerang, masih melanda.
Oleh karena itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat yang akan kembali ke wilayah Tangerang usai mudik wajib dinyatakan non-reaktif berdasarkan hasil pemeriksaan medis sesuai dengan skema masa pengetatan pasca peniadaan mudik lebaran.
"Disarankan kepada masyarakat untuk menjalani tes usap antigen mandiri di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas. Dan dokumen hasil tes negatif merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki," katanya.
Sementara itu, terkait pelaksanaan penyekatan pada hari terakhir masa peniadaan mudik lebaran, seperti di posko penyekatan Adiyasa-Maja yang berbatasan langsung antara Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak, telah memutar balikkan 4 kendaraan terdiri dari 3 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat atau mobil pribadi.
"Untuk selanjutnya, mulai tanggal 18 Mei hingga 24 Mei, memasuki masa pengetatan pasca peniadaan mudik. Kendaraan atau masyarakat yang berasal dari luar kota, jangan langsung ke rumah, harus tes usap antigen terlebih dahulu," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021