Anggota Polres Pelabuhan Makassar menyuruh para nakhoda kapal untuk memutar haluan atau kembali ke daerahnya setelah ketahuan membawa penumpang dengan jumlah yang relatif cukup banyak.
Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Iptu Asfada di Makassar, Ahad, mengatakan bahwa pos penyekatan mudik atau lalu lintas orang juga diterapkan di jalur perairan, seperti di Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar.
Baca juga: Arief: Warga kembali ke Tangerang harus bawa surat bebas COVID-19
"Ada tiga kapal yang membawa penumpang dari Kabupaten Pangkep dan itu kami suruh putar balik karena operasi penyekatan ini masih berlangsung," ujarnya.
Iptu Asfada mengatakan bahwa pos penyekatan di Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar itu dijaga oleh petugas dari Polsek Pelabuhan Paotere, Polres Pelabuhan, dan Direktorat Kepolisian Perairan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel.
Menurut dia, setiap harinya para personel bergantian melakukan penjagaan dan mengecek setiap kapal yang sandar di dermaga Pelabuhan Paotere.
Ia menerangkan bahwa Pelabuhan Paotere berfungsi untuk lalu lintas manusia antarpulau dan barang-barang logistik. Namun, dengan adanya operasi penyekatan tersebut, lalu lintas manusia kembali di batasi.
"Setiap harinya itu untuk lalu lintas barang dan manusia. Setelah adanya operasi penyekatan ini, semuanya kami batasi, khususnya lalu lintas orang," katanya.
Pembatasan lalu lintas orang ini, kata dia, dengan memeriksa identitas diri mereka, yakni kartu tanda penduduk (KTP). Jika bukan warga Makassar, petugas meminta mereka untuk putar balik.
Sebaliknya, jika warga Makassar, akan langsung diarahkan untuk pemeriksaan rapid test antigen demi meminimalisasi penularan COVID-19 setelah melakukan perjalanan jauh.
"Kalau yang sandar orang, kami periksa KTP-nya apakah warga Makassar atau bukan. Jika bukan warga Makassar, kami suruh putar balik," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Iptu Asfada di Makassar, Ahad, mengatakan bahwa pos penyekatan mudik atau lalu lintas orang juga diterapkan di jalur perairan, seperti di Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar.
Baca juga: Arief: Warga kembali ke Tangerang harus bawa surat bebas COVID-19
"Ada tiga kapal yang membawa penumpang dari Kabupaten Pangkep dan itu kami suruh putar balik karena operasi penyekatan ini masih berlangsung," ujarnya.
Iptu Asfada mengatakan bahwa pos penyekatan di Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar itu dijaga oleh petugas dari Polsek Pelabuhan Paotere, Polres Pelabuhan, dan Direktorat Kepolisian Perairan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel.
Menurut dia, setiap harinya para personel bergantian melakukan penjagaan dan mengecek setiap kapal yang sandar di dermaga Pelabuhan Paotere.
Ia menerangkan bahwa Pelabuhan Paotere berfungsi untuk lalu lintas manusia antarpulau dan barang-barang logistik. Namun, dengan adanya operasi penyekatan tersebut, lalu lintas manusia kembali di batasi.
"Setiap harinya itu untuk lalu lintas barang dan manusia. Setelah adanya operasi penyekatan ini, semuanya kami batasi, khususnya lalu lintas orang," katanya.
Pembatasan lalu lintas orang ini, kata dia, dengan memeriksa identitas diri mereka, yakni kartu tanda penduduk (KTP). Jika bukan warga Makassar, petugas meminta mereka untuk putar balik.
Sebaliknya, jika warga Makassar, akan langsung diarahkan untuk pemeriksaan rapid test antigen demi meminimalisasi penularan COVID-19 setelah melakukan perjalanan jauh.
"Kalau yang sandar orang, kami periksa KTP-nya apakah warga Makassar atau bukan. Jika bukan warga Makassar, kami suruh putar balik," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021