Cilegon (ANTARABanten) - Jalur mudik di Kota Cilegon minim rambu lalu lintas, padahal dalam waktu dekat ratusan ribu pemudik dari berbagai daerah akan melintas untuk menuju Pelabuhan Merak, Banten.

"Jalur mudik di Kota Cilegon memang masih minim dengan rambu-rambu lalu lintas," kata Kapolres Cilegon, AKBP Umar Surya Fana, Sabtu.

Dia menjelaskan, mestinya pada jalur mudik, semua sarana dan prasaran lengkap sehingga tidak membingungkan pemudik dan menekan jumlah kecelakaan.

"Kalau saya  perhatikan, rambu lalu lintas yang ada di jalur mudik, ada yang mati  atau tidak berfungsi, bahkan ada sejumlahg persimpangan jalan seperti di Damkar tidak ada sama sekali rambu lalu lintasnya," katanya.

Kapolres mengaku, minimnya jalur mudik di setiap persimpangan telah disampaikan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.

"Itu kewenangan Kota Cilegon, walaupun jalur mudik itu adalah  jalan negara, tetapi untuk rambu lalin berupa elektronik dan papan pengumumannya dalah domainnya Dishub Kota Cilegon," katanya menjelaskan.

Kepala Seksi Lalu Lintas pada Dishub Kota Cilgon, Pakalima D Barutu mengakui, minimnya rambu lalin di jalur mudik,  bukan kewenangan Pemkot Cilegon.

"Kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, bukan pada Dishub Kota Cilegon. Jadi rasanya yang  berwenang untuk melengkapi itu Dishubkominfo Provinsi Banten," katanya menjelaskan.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011