Pemerintah Kota Tangerang, Banten akan kembali melibatkan RT/RW dalam sosialisasi mengenai larangan mudik lokal bagi masyarakat khususnya jelang lebaran.

"Karena mudik lokal juga dilarang dan biasanya terjadi sehari dan sesudah lebaran. Kita akan kembali sosialisasikan kepada RT/RW untuk bisa menyampaikan ke warga," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Senin.

Baca juga: PWI Tangerang santuni anak yatim dan santri

Sementara untuk kegiatan lainnya yang termasuk dalam non mudik tetap diperbolehkan dengan syarat yang telah ditentukan seperti halnya aktifitas ekonomi.

"Untuk kegiatan ekonomi yang datang dari luar daerah masih bisa namun dengan syarat," katanya menegaskan.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga terus melakukan peningkatan pengawasan melalui pos penyekatan yang sudah dibuat. Ada dua lokasi yang dibuat yakni Jalan MH Thamrin dan Gatot Subroto. Kemudian di perbatasan Batuceper dengan Kalideres, sudah ada posko yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.

Pengawasan oleh petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP, pramuka dan unsur lainnya akan mengawasi setiap kendaraan yang melintas dan menanyakan tujuan penumpang.

"Tujuan larangan mudik ini untuk kebaikan yakni menekan penyebaran COVID-19," ujarnya.

Perlu diketahui keputusan larangan mudik ini mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Satgas COVID-19 yang meniadakan mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan mudik ini berlaku untuk di dalam wilayah aglomerasi maupun di luar wilayah.

Perjalanan non mudik lintas aglomerasi masih diperbolehkan selama dalam koridor dinas atau urusan pekerjaan, akan tetapi jika ditemukan indikasi mudik di posko - posko penyekatan maka akan dilarang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan sebanyak 178 personil diterjunkan dalam melakukan pengawasan di pos penyekatan.

Kepolisian terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik untuk menekan penyebaran COVID-19 sesuai dengan anjuran dari pemerintah.

"Kami imbau tak mudik, tetap di rumah saja," katanya.

Camat Benda Achmad Suhaely mengatakan sosialisasi mengenai larangan mudik telah disampaikan kepada RT/RW dengan terus mengoptimalkan peran Satgas.

Saat ini, secara keseluruhan RT/RW di wilayah Kecamatan Benda dalam zona hijau namun kewaspadaan tetap dilakukan sebagai upaya terus menekan penyebaran COVID-19.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021