Tangerang, (ANTARABanten) - Pengacara OC Kaligis membantah kliennya M. Nazarudin, kasus dugaan korupsi wisma atlet di Palembang, Sumsel, telah mencabut surat kuasa dan mengalihkan kepada penasehat hukum yang lain.

"Sampai saat ini saya masih dipercaya oleh Nazarudin sebagai penasehat hukum, jadi surat kuasa belum dicabut," kata OC Kaligis di Tangerang, Banten, Sabtu.

Kaligis mengatakan masalah itu usai seminar "Moral & Ethics" di Kampus Swiss German University (SGU), di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Dalam seminar tersebut dihadiri mahasiswa dan staf pengajar perguruan tinggi SGU untuk kawasan Asia itu dengan topik "How Educators Shape The Next Generation".

Menurut dia, pihaknya selalu menjalin komunikasi dengan Nazarudin bahkan terakhir mengirim pesan melalui telepon selular Jumat (5/8) pukul 15.43 WIB.

Menjawab pertanyaan dimana keberadaan Nazarudin saat ini, maka Kaligis enggan menjelaskan dengan alasan tertentu.

"Soal dimana Nazarudin berada, itu dia yang tahu, tapi soal komunikasi kami tetap jalan," kata kuasa hukum mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh itu.

Namun begitu, pihaknya memahami bahwa Nazarudin mengalami kekecewaan mendalam terhadap KPK sehingga melontarkan kepada wartawan melalui wawancara televisi memanfaatkan teknologi komunikasi.

Dia mengatakan, jika Nazarudin menyampaikan masalahnya kepada pihak KPK atau anggota DPR dari Partai Demokrat serta pihak lain maka tidak akan mempercayai.

Untuk itulah, kata Kaligis, bahwa kliennya menyampaikan persoalan dugaan korupsi kepada wartawan dengan harapan masyarakat mengetahui secara jernih.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011