Tangerang, (ANTARABanten) - Aparat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Tangerang, Banten, meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing yang bekerja di wilayah ini dengan cara pendataan ulang.

"Kami terus tingkatkan pengawasan terhadap warga negara asing terutama yang bekerja di daerah ini," kata Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkot Tangerang, Dharma Budi Mulya, Senin.

Dia mengatakan, pendataan ulang tersebut terutama bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja di kawasan industri seperti di Jatiuwung, Cibodas dan Karawaci.

Menurut dia, pendataan ulang itu sangat penting demi pengawasan sebagai antisipasi tindakan negatif para WNA itu.

Pekan lalu, seorang WNA asal Korea Selatan KM (42) disinyalir melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang wanita di lokasi hiburan di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, namun setelah dilakukan musyawarah akhirnya diperoleh kata sepakat tidak diajukan ke pihak penyidik.

Para WNA yang bekerja di wilayah ini dominan berasal dari Korea Selatan setelah itu dari Amerika Serikat, Inggris, Australia dan beberapa negara Eropa lainnya.

Dalam catatan pihaknya pekerja asing tersebut sebanyak 60 orang namun yang tidak terdaftar di Pemkot Tangerang mencapai 150 orang karena mereka mendaftar di DKI Jakarta, tapi di Tangerang hanya menumpang sementara di rumah kerabat mereka.

Bahkan WNA yang dominan berada di perumahan Palem Semi dan Lippo Karawaci, karena mereka merupakan pemain bola asal beberapa negara di Afrika.

Untuk para pemain bola itu, katanya, juga akan didata dan dicek kembali tentang izin tinggal sementara di Kota Tangerang.

Sedangkan untuk mendapatkan izin tempat tinggal berdasarkan rekomendasi dari kejaksaan negeri setempat, demikian Dharma Budi Mulya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011