Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah bisa memanfaatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong di Kota Serang sebagai lokasi pembuangan sampah harian setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam keterangannya Rabu mengatakan awal mula diadakannya perjanjian ini adalah keterbatasan lahan yang berada di Tangsel sehingga dibutuhkan bantuan daerah lain.

Baca juga: Jalin kerjasama dengan Pemkot Serang, Pemkot Tangsel resmi buang sampah ke TPA cilowong

"Alhamdulillah pada saat itu Kota Serang menyambut baik permohonan dari Kota Tangerang Selatan," kata Wali Kota Benyamin dalam keterangannya.

Dia menambahkan perjanjian ini untuk jangka waktu tiga tahun ke depan dan Pemkot Tangsel membayar retribusi sebagai PAD Kota Serang. Sehingga dalam perjanjian ini kedua pihak akan sama-sama mendapatkan keuntungan.

Sebagai tahap awal, di enam bulan pertama dari kerja sama ini, Pemkot Serang akan mendapatkan dana sebagai alokasi pemanfaatan TPA Cilowong yang dimasukkan ke dalam PAD. Sementara untuk pembuangan sampah harian sesuai perjanjian, Kota Tangsel akan memberikan kuota sebesar 400 ton perhari

Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan kerja sama ini sudah disusun sedemikian rupa agar mampu memecahkan masalah di Kota Tangerang Selatan dan mampu meningkatkan PAD di Kota Serang.

Dia menambahkan bahwa pada saat proses perjanjian, ada beberapa kalangan yang tidak sepakat dengan kerjasama ini. Namun pemerintah selaku pemangku kepentingan memberikan pemahaman, baik Kota Tangsel dan Kota Serang akan diuntungkan. "Dan akhirnya setelah melakukan pemahaman bersamaan, mereka memahami," kata dia.
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021