Perlakuan tak mengenakan kembali dialami sejumlah wartawan di Kota Cilegon, saat saat akan meliput kegiatan Festival Ramadan di Masjid Al Muhajirin komplek Lapas Kelas IIA Cilegon, pada Jumat (30/04).

Saat akan memasuki area kegiatan, petugas lapas melarang sejumlah wartawan dengan dalih protokol kesehatan. Pihak wartawan menyayangkan pelarangan tersebut, pasalnya kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang  masuk dalam agenda protokol Setda Kota Cilegon.

Baca juga: Pandemi COVID-19, BNNK Cilegon tetap lakukan upaya P4GN

Supri salah seorang wartawan mengaku, sejak awal kedatangan ia bersama rekan lainnya sudah menerapkan protokol kesehatan seperti cek suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan masker dan sarung tangan sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan pihak lapas, namun sayangnya  petugas tetap melarang para wartawan  masuk ke lokasi.

Jaja Subagja, salah seorang petugas lapas bagian pendidikan dan kerohanian mengaku aturan tersebut diterapkan karena khawatir terjadi penularan COVID-19. Aturan tersebut diakuinya sebagai  perintah kepala lapas.

"Kalian tidak kasihan sama seribu lima ratus yang di dalam (napi). Kita kan nggak tahu siapa yang terpapar. Kami tidak mau berdebat, kalau mau debat silahkan dengan pimpinan kami," kata Jaja dengan nada tinggi dan terkesan membentak wartawan.

Suhaemi, wartawan cilegonnews.com pun mengaku kecewa dengan perlakuan tersebut dan memandangnya sebagai bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalistik. "Seolah-olah petugas itu menuduh wartawan yang membawa virus COVID-19, padahal di dalam pun ramai orang," katanya.

Tak hanya itu, Emi juga membenarkan bahwa dirinya dan wartawan lainnya tidak bisa meliput kegiatan Festival Ramadan di Lapas Kelas IIA Cilegon. "Belasan wartawan tidak bisa masuk meliput, alasannya khawatir menyebarkan COVID-19," ungkapnya.

Wartawan yang akan meliput kegiatan tersebut akhirnya hanya bisa pasrah dan menunggu di halaman gedung lapas untuk wawancara dengan kepala lapas dan Wali Kota saat kegiatan sudah usai.

Ketua Forum Wartawan Harian Cilegon (FWC) Uri Masyhuri yang dihubungi secara terpisah mengaku menyayangkan kejadian tersebut. 

"Saya selaku Ketua FWC sangat menyayangkan karena lagi-lagi terjadi penghalangan terhadap kerja tugas wartawan di Kota Cilegon. Kita sadari bahwa saat ini Pandemi COVID-19, tapi hal itu bukan berarti merampas ruang gerak kebebasan kami sebagai pers. Tentunya dengan mematuhi dna menerapkan protokol kesehatan harusnya bisa difasilitasi saat peliputan,"Katanya.

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021