Tangerang, (ANTARABanten) - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Tangerang, Banten, mengungkapkan peristiwa keracunan karyawan akibat mengonsumsi ikan tongkol sudah terjadi dua kali.

"Peristiwa keracunan karyawan di Kabupaten Tangerang akibat mengonsumsi ikan tongkol, sudah terjadi dua kali," kata Wakil SPSI Kabupaten Tangerang, Abdul Gani, di Tangerang Selasa.

Peristiwa pertama terjadi pada Senin (23/5), di PT Shyang Jufung, Kawasan Industri Cikupa. Sebanyak 500 karyawan mengalami keracunan setelah menyantap ikan tongkol dari nasi kotak yang disediakan perusahaan.

Kemudian, peristiwa kedua terjadi pada hari Senin (18/7), yang menimpa ribuan karyawan PT KMK Global Sport Cikupa, dengan kasus yang sama, yaitu mengonsumsi ikan tongkol dari nasi bungkus yang disediakan perusahaan.

"Kita sudah meminta seluruh SPSI di setiap perusahaan untuk melakukan pengawasan agar kasus keracunan tidak terulang. Namun, peristiwa itu kembali terjadi," katanya.

Ditambahkan Abdul Gani, saat peristiwa keracunan pertama, sejumlah buruh menuntut dilakukan pergantian manajemen yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan bagi para karyawan.

Apalagi, kata Abdul Gani, karyawan sering kali menerima makanan basi dari nasi kotak yang disediakan perusahaan.

"Tapi, untuk kasus yang terjadi di PT KMK, masih akan kita cari tahu. Apakah karyawan sering menerima makanan basi pula," katanya.

Saat ini, kata Abdul Gani, ribuan karyawan sedang menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit setelah mengelami mual-mual dan pusing.

Adapun rumah sakit yang menjadi rujukan yakni RS Mulya Insani, RS Tiara, RS Melati, RSUD Tangerang, RS Usada Insani dan RS Awal Bros.

Sebelumnya, ribuan karyawan PT KMK Global Sport Cikupa, mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan siang yang disediakan perusahaan.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011