Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten berencana segera merelokasi para pedagang liar di Kecamatan Sepatan sehubungan dengan adanya penertiban di wilayah itu.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang Widodo di Tangerang, Selasa, membenarkan rencana penertiban pedagang liar tersebut melalui relokasi mereka ke Pasar Pelangi Sepatan Timur.

Baca juga: Satpol PP ingatkan pedagang takjil di Tangerang terapkan prokes COVID-19

"Kita sudah melayangkan surat kepada para pedagang liar itu, jika selama tujuh hari tidak segera pindah dengan terpaksa kami akan menertibkannya," katanya.

Pemkab Tangerang saat ini tengah menyediakan sarana dan prasarana terkait dengan pemindahan itu dengan tujuan para pedagang bisa berjualan di tempat yang layak.

Ia juga meminta para pedagang liar segera berinisiatif pindah dari tempat itu, tanpa harus ditertibkan.

"Kami berharap, para pedagang liar memiliki kesadaran sendiri untuk pindah ke Pasar Pelangi Sepatan. Tapi jika tetap bandel dengan terpaksa kami tertibkan," ujarnya.

Manager Pasar Pelangi Sepatan Moh Jembar mengatakan pihaknya bersama Pemkab Tangerang sudah menggelar rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi penataan pedagang Pasar Pelangi Sepatan.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara pihaknya dengan Perumda Niaga Kerta Raharja pada Minggu (5/4).

"Setelah setahun menunggu regulasinya, akhirnya MoU (nota kesepahaman) kami bersama dengan Perumda Niaga Kerta Raharja terwujud. Oleh karena itu, kami mulai berbenah agar penataan pedagang pasar pelangi bisa melakukan tahapan perbaikan," kata dia.
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021