Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta kepada 111 lembaga penerima hibah tahun 2021 untuk tertib administrasi dan kegiatan yang direncanakan dapat terealisasikan.

"Ingat, administrasi harus dilakukan dengan tertib, benar dan sesuai aturan serta harus dapat dipertanggungjawabkan," kata Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah saat membuka kegiatan sosialisasi dan penjelasan kepada 111 lembaga penerima hibah tahun 2021 yang berlangsung secara daring, Rabu.

Baca juga: Pemkab Tangerang tunggu arahan pemprov terkait Pembelajaran Tatap Muka

Wali Kota Arief menyampaikan pemberian hibah dari Pemkot Tangerang dilakukan dengan harapan dapat memberikan manfaat kepada lembaga - lembaga penerima hibah agar kegiatan yang direncanakan dapat terealisasikan.

Lebih lanjut Wali Kota menjabarkan komitmen Pemkot Tangerang untuk membantu masyarakat dalam realisasi rencana kegiatan di tengah pandemi COVID-19 melalui pemberian dana hibah. "Termasuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang," ujarnya.

Sementara itu Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menjelaskan sebanyak 111 lembaga penerima hibah sebelumnya telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi saba kota dan telah terverifikasi sebagai penerima hibah tahun 2021.

"Untuk laporan pertanggungjawaban dana hibah paling lambat diserahkan pada Januari 2022," katanya menegaskan.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021