Serang (ANTARABanten) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan delapan kabupaten/kota se- Provinsi Banten tahun anggaran 2010, dua daerah diantaranya mendapat opini tidak memberikan pendapat atau 'disclaimer'.


Penyerahan LHP BPK RI tahun anggaran 2010 untuk delapan kabupaten/kota di Banten tersebut dilakukan serentak di Gedung BPK RI perwakilan Provinsi Banten di Serang, Senin, dihadiri Bupati Tangerang Ismet Iskandar, Walikota Tangerang Wahidin Halim, Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, wakil Bupati Serang Ratu Tatut, Walikota Cilegon Iman Ariyadi serta perwakilan dari pimpinan daerah lainnya.

"Dua kabupaten/kota di Banten yang mendapatkan opini tidak memberikan pendapat atau 'disclaimer' yakni Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang," kata Kasubag SDM, Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Retno  Damayanti.

Ia tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai  hasil pemeriksaan BPK tersebut, karena BPK akan memberikan penjelasan mengenai hasil laporan pemeriksaan keuangan tersebut secara lebih rinci dalam bentuk 'media workshop' setelah BPK menyerahkan hasil laporan untuk Provinsi Banten dalam rapat paripurna di DPRD Banten beberapa hari mendatang.

Ia mengatakan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya acara penyerahan LHP BPK untuk delapan kabupaten/kota di Banten dilakukan secara serentak di gedung BPK RI Perwakilan Banten, sesuai dengan kesepakatan bersama (MoU) BPK RI dengan seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Peyerahan LHP BPK untuk delapan kabupaten/kota di Banten tahun anggaran 2010 diserahkan auditor utama Keuangan Negara V BPK RI Drs Sutrisno didampingi kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten I Nyoman Wara.  
      
Hasil LHP BPK tahun anggaran 2010 tersebut, tiga kabupaten Kota mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yakni Pemkab Serang, Pemkot Serang, dan Pemkab Lebak. Sedangkan tiga Kabupaten/Kota yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan serta dua dari delapan Kabupaten/Kota se-Banten, mendapat opini Disclaimer (tidak memberikan pendapat) yakni Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang.

Menurutnya, beberapa permasalahan menjadi hambatan bagi beberapa kabupaten/kota di Banten untuk mendapat opini WTP adalah peramasalahan pencatatan, inventarisasi dan penilian aset tetap, permasalahan inventarisasi persediaan, permasalahan piutang pajak dan retribusi daerah dan pengelolaan dana klaim jamkesmas diluar APBD.

BPK juga menemukan permasalahn lain yang berkaitan dengan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, antara lain lemahnya pengendalian pemberian bantuan sosial dan hibah serta kekurangan volume yang tidak sesuai dengan spesifiaksi kontrak dan kurangnya verfikasi perjalanan dinas.

"Pemda perlu memprioritaskan permasalahan-permasalahan tersebut agar dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam hal ini pemda perlu memberdayakan inspektorat selaku pengawas internal daerah dalam penyelesaikan masalah," kata Retno.

Sementara itu Walikota Tangerang Wahidin Halim mengaku gembira dengan hasil LHP tahun ini karena Pemkot Tangerang untuk tahun ke empat kalinya memperoleh opini WTP.

"Kami akan berusaha mempertahankan hasil ini. Untuk Kota Tangerang ini tahun ke empat," kata Wahidin Halim saat ditemui usai menerima LHP BPK tersebut.

Menurut Wahidin Halim, opini WTP diperoleh karena komitmen kepala daerah dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta sistem pemerintahan dalam pengelolaan keuangan yang sudah berjalan dengan baik. Selain itu, adanya komitmen Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Tangerang dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program.

Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengakui, perolehan opini WDP untuk Kabupaten Serang dikarenakan masih lemahnya faktor pengelolaan administrasi Pemkab Serang serta masalah aset daerah yang belum terinventarisir dengan baik.

"Memang masih banyak kelemahan dan kekurangan untuk Kabupaten Serang yang harus diperbaiki. Baik dari sisi adminitratif mapun dalam pengelolaan aset daerah," kata Ratu Tatu Chasanah.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera duduk bersama untuk membahas perbaikan dan mencari solusi terhadap hasil LHP BPK tersebut.

Hal serupa dikatakan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, persoalan yang membelit Kabupaten Lebak selama ini sehingga masih mendapatkan opini WDP karena terkait pelaporan mengenai aset daerah.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011