Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten membentuk posko Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Tentunya dalam upaya menekan angka kekerasan anak di Kabupaten Tangerang, kami membuat strategi dengan membuka posko PATBM dan saat ini sudah kita bentuk di 160 desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Jantika di Tangerang, Jumat.

Ia mengatakan forum yang melibatkan semua elemen masyarakat, seperti tokoh pemuda, tokoh agama dan para guru di tingkat desa tersebut, merupakan langkah strategis dalam menekan angka kekerasan anak, apalagi akhir-akhir ini semakin marak terjadi kekerasan pada anak.

"Jadi, semua pemangku kepentingan dan masyarakat harus bersinergi dan berperan aktif dalam memerangi kasus ini," katanya.

Selain itu, tujuan dari PATBM tersebut, juga untuk menumbuhkan inisiatif dan membangun kesadaran masyarakat pedesaan sebagai ujung tobak dalam upaya-upaya pencegahan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak.

"Dengan adanya PATBM di tingkat desa ini diharapkan dapat menumbuhkan inisiatif dalam pencegahan kekerasan," ujarnya.

Untuk membuktikan keseriusanya dalam mengatasi kekerasan anak, Pemkab Tangerang juga membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di 29 Kecamatan.

"Fungsinya, untuk mendampingi dan menangani korban-korban kekerasan dan kita lebih fokus pada advokasinya," ujarnya.

Menurut data DP3A Tangerang, pada tahun 2018, kasus kekerasan pada anak mencapai 245 kasus, 2019 sekitar 275 kasus dan tahun 2020 terjadi penurunan, yakni 147 kasus.

"Kalau di tahun ini tercatat sampai bulan Maret ada 14 kasus kekerasan anak," kata Asep.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021