Menindaklanjuti inspeksi mendadak Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang menyoroti semrawutnya pasar Kranggot Kota Cilegon, Minggu (14/03) kemarin, Dinas Perhubungan Kota Cilegon mengaku akan segera memberlakukan aturan one way (satu arah) bagi kendaraan pengunjung pasar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Uteng Dedi Apendi ditemui di kantornya, Selasa (16/03), mengingat pengaturan menangani akses lalu lintas kendaraan di sekitar pasar menjadi kewenangannya. Pihaknya bahkan mengaku siap melakukan penertiban jalur lalu lintas yang menjadi akses pengunjung dan pedagang pasar, setelah pihak terkait memberikan data jelas pedagang yang berjualan di area badan jalan. 

"Kita siap saja melakukan penertiban akses lalu lintas kendaraan di pasar Kranggot yang menjadi kewenangan kami. Hanya kami juga dalam pelaksanaannya perlu data yang jelas mana-mana saja pedagang resmi di pasar Kranggot yang berjualan di area jalan pasar untuk dipindahkan ke hanggar. Karena nantinya, kita akan tegas, pedagang akan kita arahkan masuk hanggar, sementara akses jalan kita berlakukan one way untuk mengatasi kemacetan," kata Uteng.

Uteng menambahkan, penanganan kesemrawutan pasar Kranggot Kota Cilegon, upaya penertiban sedikitnya diprediksi akan memakan waktu hingga satu tahun kedepan, supaya akses jalan dalam pasar benar-benar terlihat rapih, dan kondisi ini juga diakuinya dibutuhkan kerjasama seluruh pihak, sehingga pelaksanaan upaya penanganan bisa berjalan maksimal. 

Sementara itu Hendra selaku Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Kota Cilegon menjelaskan, nantinya petugas dinas perhubungan akan disiagakan di beberapa titik lokasi, untuk berjaga mengatur lalu lintas dari pintu masuk, pintu keluar, dan akses keluar masuk pengunjung di jalur belakang pasar.

"Iya kita siagakan empat personel di pasar Kranggot untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas di sana. Termasuk menghimbau kepada para pedagang agar tidak berjualan di area badan jalan," ungkapnya.




 

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021