Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap BPK RI dapat mengevaluasi dan memberikan masukan dalam pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Tangerang terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

"BPK RI dapat memberikan masukan sehingga bisa segera kami tindaklanjuti agar bisa menjalani berbagai program pada tahun - tahun berikutnya lebih baik lagi," kata Wali Kota Arief dalam keterangannya Kamis.

Baca juga: Wali Kota Tangerang usul data COVID-19 satu pintu antisipasi perbedaan data
Baca juga: Pemkab Tangerang kaji kembali rencana sekolah tatap muka awal Juli 2021

Sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri serta Kepala BPKD Kota Tangerang Karsidi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang serta menandatangani berita acara LKPD tahun anggaran 2020 pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten di Serang, Rabu (10/3/2021).

Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada pihak BPK RI yang terus memberikan bimbingan kepada Pemerintah Kota Tangerang dalam penyelenggaraan pengelolaan laporan keuangan daerah.

"Alhamdulillah kami telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020 sesuai waktu yang kami janjikan, hal ini berkat motivasi dan bimbingan teman - teman BPK RI sehingga laporan ini dapat terlaksana," kata dia.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Arman Syifa menyampaikan LKPD sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan perihal pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah.

"Di Banten, Kota Tangerang yang pertama menyerahkan LKPD, semoga tahun depan lebih awal dan terus menjadikan akuntabilitas sebagai prioritas," kata Arman

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021