Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Banten melakukan inspeksi mendadak (Sidak) peredaran narkoba dilapas dengan menggeledah seluruh blok hunian narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon.
Kepala Divisi Pemasyakatan, Muji Raharjo di Cilegon Rabu mengatakan, dalam sidak juga dibantu oleh personil dari Lapas Serang, Rutan Serang, Bapas Serang dan berkolaborasi dengan BNNK Cilegon dan Polres Cilegon dalam pelaksanaan test urine bagi warga binaan pemasyarakatan.
Muji mengatakan niatan menghentikan perederan, penyimpanan,dan penggunaan narkotika di dalam lapas bukanlah hal yang baru.
Lanjut Muji, keseriusan pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari “Dasa Adi Brata” Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyakatan dalam upaya serius untuk pencegahan peredaran narkoba di Lapas, rutan maupun LPKA di seluruh Indonesia, memastikan tidak adanya handphone, narkoba, senjata tajam dan barang-barang terlarang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Sementara, Kepala Lapas Cilegon, Erry Taruna mengatakan bahwa kegiatan sidak ini merupakan salah satu bentuk tugas dari SATOPS PATNAL yaitu untuk melaksanakan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Ia pun mengapresiasi Tim Satops Patnal Kanwil Banten atas pelaksanaan sidak gabungan di Lapas Cilegon.
“Point penting disini, kami (Lapas Cilegon) bersungguh-sungguh mau mensterilkan blok hunian dari barang-barang terlarang. Salah satunya pelaksanaan sidak yang pastinya rutin dilaksanakan. Kami juga mengapresiasi kepada jajaran penegak hukum di wilayah cilegon khususnya BNNK Cilegon dan Polres Cilegon yang ikut andil dalam pelaksaan sidak di Lapas Cilegon,” tutur Erry.
Lebih Lanjut, “Hal ini menjadikan bukti nyata bahwa lapas cilegon siap untuk “War On Drugs” dengan dukungan lembaga penegak hukum di wilayah cilegon tentunya,” tambah Erry.
Berdasarkan hasil pemeriksaan test urine warga binaan menunjukan hasil negative.
”Alhamdulillah semua yang telah di test hasilnya negative,” tutur Kalapas Cilegon.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
Kepala Divisi Pemasyakatan, Muji Raharjo di Cilegon Rabu mengatakan, dalam sidak juga dibantu oleh personil dari Lapas Serang, Rutan Serang, Bapas Serang dan berkolaborasi dengan BNNK Cilegon dan Polres Cilegon dalam pelaksanaan test urine bagi warga binaan pemasyarakatan.
Muji mengatakan niatan menghentikan perederan, penyimpanan,dan penggunaan narkotika di dalam lapas bukanlah hal yang baru.
Lanjut Muji, keseriusan pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari “Dasa Adi Brata” Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyakatan dalam upaya serius untuk pencegahan peredaran narkoba di Lapas, rutan maupun LPKA di seluruh Indonesia, memastikan tidak adanya handphone, narkoba, senjata tajam dan barang-barang terlarang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Sementara, Kepala Lapas Cilegon, Erry Taruna mengatakan bahwa kegiatan sidak ini merupakan salah satu bentuk tugas dari SATOPS PATNAL yaitu untuk melaksanakan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Ia pun mengapresiasi Tim Satops Patnal Kanwil Banten atas pelaksanaan sidak gabungan di Lapas Cilegon.
“Point penting disini, kami (Lapas Cilegon) bersungguh-sungguh mau mensterilkan blok hunian dari barang-barang terlarang. Salah satunya pelaksanaan sidak yang pastinya rutin dilaksanakan. Kami juga mengapresiasi kepada jajaran penegak hukum di wilayah cilegon khususnya BNNK Cilegon dan Polres Cilegon yang ikut andil dalam pelaksaan sidak di Lapas Cilegon,” tutur Erry.
Lebih Lanjut, “Hal ini menjadikan bukti nyata bahwa lapas cilegon siap untuk “War On Drugs” dengan dukungan lembaga penegak hukum di wilayah cilegon tentunya,” tambah Erry.
Berdasarkan hasil pemeriksaan test urine warga binaan menunjukan hasil negative.
”Alhamdulillah semua yang telah di test hasilnya negative,” tutur Kalapas Cilegon.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021