Tangerang, (ANTARABanten) - Tujuh Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Tangerang Selatan, Banten, masih mampu menampung 12.098 jenazah selama sepuluh tahun ke depan.

"Dari 53.832 meter persegi lahan yang ada masih mampu menampung 12.098 jenazah dan membantah bila lahan TPU penuh," kata Kepala Bidang Pemakaman, Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel Ponco Budi Santoso di Tangerang Jum`at.

Dikatakan Ponco, kabar yang berkembang di masyarakat, bahwa TPU di Tangerang Selatan sudah penuh sehingga, bila ada warga yang meninggal, maka akan dimakamkan di luar daerah.

"Ternyata, yang penuh itu di TPU Pondok Benda. Namun, kini lahannya sudah ditambah," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Tangerang Selatan, luas lahan dan daya tampung jenazah adalah, TPU Jelupang dengan luas 10.912 meter persegi dan kapasitas 5.000 titik dan tersisa 4.350 titik.

Menurut dia, TPU Jurangmangu Barat, dengan luas 500 meter persegi dan kapasitas 470 titik dan tersisa 240 titik.

TPU Jurangmangu Timur, dengan luas 3.982 Meter persegi, dan kapasitas 1.500 titik dan tersisa 1.350 titik. TPU Serpong, dengan luas 1.740 Meter persegi dan kapasitas 1.000 titik dan tersisa 900 titik, katanya.

Dia mengatakan, TPU Pondok Benda dengan luas 28.965 Meter persegi dan kapasitas 4.000 titik dan tersisa 3.820 titik. TPU Babakan dengan luas 4.000 Meter persegi dan kapasitas 1.500 titik dan tersisa 1.438 titik.

Selain itu juga ada TPU Jombang dengan luas 3.733 Meter, namun belum diketahui kapasitas dan sisanya karena masih dalam pendataan.   
"Dari data tersebut, sisa lokasi TPU di Kota Tangsel masih banyak. Jadi, tidak benar bila warga akan dimakamkan di luar daerah karena lahan yang penuh," katanya.

Selain itu, pihaknya pun saat ini sedang melakukan perombakan sistem pengelolaan TPU dari pihak perorangan menjadi aset pemerintah. Karena, bila dikelola pemerintah maka akan memberikan kas daerah dari retribusi penyewaan.

"Nantinya Pemkot yang akan mengelola seluruh TPU dengan menempatkan PNS. Tapi tetap kita mempekerjakan empat orang pengurus yang lama disetiap TPU. Harus ditempatkan orang yang mengerti pengelolaan dan tata cara pemakaman untuk agama lainnya," kata Ponco.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011