Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Banten, Wasis Dewanto mengatakan, pihaknya mengganti sistem ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan pada tahun 2021 menggunakan metode penilaian ujian sekolah untuk menentukan kelulusan peserta didik.

"Untuk merujuk dalam kebijakan Kemendikbud dalam meniadakan UN ini maka Kota Serang akan melaksanakan standarisasi dengan menggunakan ujian sekolah," kata Wasis di Serang, Kamis.

Baca juga: Ikhtiar Mathla'ul Anwar, merekatkan kemajemukan bangsa

Ketentuan itu dilakukan sesuai dengan surat edaran (SE) Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Oleh karena itu, sebagai penggantinya pihaknya menerapkan sistem penilaian tersebut melalui hasil nilai penugasan, nilai rapor dan nilai tes jarak jauh selama pandemi CIVID-19.

"Jadi sekolah boleh menentukan nilai yang di capai siswanya. Baik itu hasil tes, portofolio atau prestasi anak dalam menjalankan tugas-tugas sekolah, atau melaksanakan ujian sekolah dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19," katanya.

Ia mengatakan, untuk kenaikan kelas siswa SD dan SMP ditentukan berdasarkan nilai ujian akhir semester dalam bentuk portofolio maupun tes jarak jauh. Sedangkan untuk kelulusannya didasari oleh nilai pada semester akhir dan semester genap.

"Karena kiki-kisi yang akan di keluarkan oleh kami itu sebagai rambu-rambu juga, dikhawatir nanti ada guru yg tidak merujuk di tengah pandemi COVID-19 dalam penyederhanaan kurikulum ini," kata Wasis.

Ia mengungkapkan pembelajaran jarak jauh yang selama ini diterapkan, memberikan banyak tantangan bagi guru maupun siswa saat akan memberikan penilaian.

Sehingga, saat ini pihaknya harus melakukan upaya penyederhanaan kurikulum guna memastikan agar nilai yang akan diberikan benar-benar mencerminkan kemampuan peserta didiknya.

"Untuk kurikulum yang diajarkan adalah kurikulum penyesuaian. Artinya kurikulum yang betul-betul dipilih dengan sedemikian agar tidak membebani siswa," kata Wasis.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021