Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menginstruksikan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Banten untuk melakukan percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dengan melakukan pemetaan terhadap pelaksanaan program pembangunan.

"Instrumen administrasi harus diselesaikan. Harus dibuat kalender pekerjaan. Apa yang menghambat pada proses lelang dan pekerjaan," kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 di Kota Serang, Senin.

Menurut Wahidin perlu dilakukan evaluasi secara komprehansif oleh OPD untuk mengidentifikasi masalah, tingkat risiko, serta tingkat kesulitan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten.

"Perencanaan harus terus jalan dengan segala kondisi dan hambatannya," tegasnya.

Gubernur juga instruksikan, untuk menjaga kualitas pekerjaan dan tertib administrasi. Ia meminta Oktober pekerjaan harus selesai. Sebab jika tidak selesai pada Oktober atau November, akan menghambat pengajuan proses pembayarannya.

"Sekarang kita harus berlomba dan mengejar waktu," kata Wahidin menegaskan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar melaporkan, selama ini setiap hari dilakukan review terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah dan tidak ada hambatan administratif.

"Saat ini sedang dilaksanakan review dari BPKP dan Inspektorat Provinsi Banten terkait HPS (harga perkiraan sendiri)," kata Al Muktabar.

Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten yang dilakukan hari ini terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki pagu anggaran Rp4,95 triliun, Dinas Kesehatan dengan pagu anggaran Rp1,87 triliun; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan pagu anggaran Rp2,42 triliun, Dinas Kelautan dan Perikanan dengan pagu anggaran Rp48,1 miliar serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan pagu anggaran Rp1,145 triliun.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021