Tangerang (ANTARABanten) - Universitas Pelita Harapan, Karawaci, Tangerang, Banten, mengukuhkan guru besar bidang manajemen konstruksi pada Fakultas Desain Teknik Perencanaan Prof Manlin Ronald. A. Simanjuntak.
"Prof Manlin merupakan guru besar yang ke-11, dan pengukuhan akan digelar Rabu (2/3)," kata juru bicara Universitas Pelita Harapan (UPH), Rosse Hutapea dihubungi Selasa.
Menurut dia, rencananya pidato ilmiah yang dibacakan pada acara pengukuhan berjudul "Strategi Mewujudkan Keselamatan Bangunan dan Lingkungan yang Mampu Mengantisipasi dan Menanggulangi Risiko Kebakaran di Indonesia".
Namun masalah keselamatan bangunan dan lingkungan merupakan bagian penting dalam seluruh rangkaian pidato tersebut.
Dia mengatakan bahwa Indonesia belum memiliki standard keselamatan bangunan dan lingkungan, sedangkan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah terkait dengan hal tersebut, saat ini masih belum sempurna dan terus digodok.
Masalah itu, tambahnya, mempersulit dalam mengidentifikasi resiko kebakaran yang sering terjadi khususnya di wilayah perkotaan.
Bahkan sejumlah bangunan yang ada di perkotaan di Indonesia umumnya memiliki berbagai faktor kerentanan terhadap risiko kebakaran, diantaranya jumlah penghuni yang beragam dalam satu bangunan, sistem bangunan yang kompleks, aktivitas penghuni, adanya lapis bangunan serta memiliki dampak terhadap lingkungan.
Dia mengatakan, di Jakarta berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Pemprov DKI Jakarta, bahwa kebakaran selama tahun 2010 mencapai 698 kasus dengan jumlah kerugian Rp205,3 miliar.
Selain itu, penyebab kebakaran pada umumnya karena bahan bangunan mudah terbakar, perencanaan yang kurang baik, isi bangunan serta tingkat kesadaran yang sangat rendah.
Perkembangan pembangunan, katanya, semakin beragam dan kompleks yang mengakibatkan tuntutan semakin meningkat terhadap aspek keselamatan dan rasa aman dalam bangunan gedung dan lingkungannya.
Demikian pula teknologi proteksi kebakaran yang terus berkembang, serta adanya globalisasi dan pasar bebas sehingga menuntut standarisasi untuk semua aspek kehidupan, seluruhnya perlu dituangkan dalam desain dan peraturan.
Walau begitu, sebagai solusi untuk mengantisipasi resiko kebakaran, maka diperlukan keandalan bangunan, yang mencakup beberapa faktor yakni keselamatan, kemudahan, kenyamanan dan faktor kesehatan.
Dia mengimbau agar pihak terkait seperti pemilik, konsultan bangunan, kontraktor, dapat memahami pentingnya keselamatan bangunan.
Pemerintah dalam hal ini, katanya, harus berperan sebagai pengawas pembangunan melalui Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah sehingga penyelenggaraan bangunan dan lingkungan berjalan baik, maka kemampuan mengantisipasi dan menanggulangi risiko kebakaran menjadi mutlak untuk dilaksanakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011