Tangerang (ANTARABanten) - Sejumlah panti pijat dan salon kecantikan di Kecamatan Cileduk, Kota Tangerang, Banten, ditutup karena melanggar Peraturan Daerah No.8/2005 tentang larangan tindakan prostitusi di wilayah ini.


"Ada belasan panti pijat dan salon kecantikan yang kami tutup karena melanggar Perda tentang larangan perbuatan asusila," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Tangerang, Afdiwan dihubungi Jumat.

Menurut dia, upaya penutupan salon dan panti pijat tersebut karena adanya laporan dari warga tentang keberadaan tempat usaha yang ditenggarai melakukan asusila di dalam ruangan.

Pihak Satpol PP, katanya, tidak percaya begitu saja laporan penduduk setempat, namun setelah dilakukan pengecekan ke lokasi salon dan panti pijat itu maka diambil tindakan dengan cara menutup tempat usaha.

Namun sebelumnya penutupan tempat usaha itu, pihak aparat Satpol PP meminta kepada pemilik salon dan panti pijat tersebut terkait perizinan, tapi mereka tidak dapat memperlihatkan izin dari Pemkot Tangerang.

Bahkan aparat Satpol PP sebelum menutup tempat usaha juga mengundang pengusaha salon tersebut sebanyak dua kali, tapi tidak ada yang datang dengan berbagai alasan.

Pemkot Tangerang, katanya, hanya mengizinkan panti pijat yang hanya untuk kebugaran dan terapi kesehatan dikelola oleh tuna netra dan kegiatan tersebut setiap pekan diawasi menghindari kegiatan asusila.

Selain itu, sesuai dengan moto Kota Tangerang yang "Akhlakul Karimah" maka setiap pekan dilakukan operasi penertiban bagi pengunjung hotel di daerah ini.

Petugas juga mendata pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi penertiban ketika menginap di hotel di daerah ini agar mereka jera.

Ketika operasi penertiban digelar maka pasangan yang bukan suami istri terjaring di sebuah hotel di kawasan jalan Merdeka, Kota Tangerang langsung pingsan.

Setiap operasi penertiban pengunjung hotel, maka petugas sengaja membawa kamera agar pasangan selingkuh itu jera dan malu.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011