Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) bagi korban bencana alam awal 2020.

"Penyaluran DTH itu sebesar Rp500 ribu/bulan dan disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke rekening penerima," kata Pelaksana Harian Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama di Lebak, Selasa.

Baca juga: XL Axiata wakafkan jembatan antardesa di Lebak

Masyarakat Kabupaten Lebak terdampak banjir bandang dan longsor tercatat 647 kepala keluarga (KK) yang menerima DTH tersebar di Kecamatan Lebakgedong, Cipanas, Sajira, Curugbitung, Maja, dan Cimarga.

Kepada sebagian besar dari 647 KK itu, kata dia, sudah disalurkan DTH, sedangkan sisanya, yakni warga yang belum menerima dana tersebut, diberi pada tahap kedua, Januari 2021.

Saat ini, korban bencana alam ada yang tinggal di pengungsian, rumah kerabat, dan tenda hunian sementara.

"Kami berharap DTH itu bisa digunakan untuk menyewa rumah yang layak dan sehat," katanya.

Menurut dia, saat ini, korban bencana alam yang tinggal di huntara dengan kondisi tidak layak huni, karena dibangun dengan terpal dan hamparan bambu, seperti di Cigobang, Kecamatan Lebakgedong dan Sajira.

Apabila  hujan, katanya, dipastikan kebocoran sedangkan saat kemarau kepanasan.

Oleh karena itu, penyaluran dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyewa rumah sebelum dapat menempati hunian tetap.

"Semua pencairan DTH itu sudah ditransfer dari pemerintah pusat ke BRI Rangkasbitung," katanya.

Ia mengatakan para relawan BPBD dan BRI Rangkasbitung sudah turun ke lapangan untuk membuat rekening untuk warga.

Penyaluran dana DTH itu nantinya dikirim melalui rekening masing-masing penerima, tanpa adanya pemotongan. Korban bencana alam tersebut menerima dana Rp500.000/bulan selama enam bulan ke depan.

Selanjutnya, kata dia, mereka akan mendapat bantuan dana stimulan untuk pembangunan rumah dengan kategori hilang diterjang banjir dan rusak berat serta ringan.

Namun, penyaluran dana stimulan itu dicairkan secara bertahap.

"Kami tahun 2021 menargetkan 378 akan membangun rumah hunian tetap bagi warga korban bencana alam itu," katanya.

Eno Suganda (60), tokoh masyarakat Kampung Tangguh, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak mengaku dirinya bersama penghuni huntara lainnya merasa lega setelah adanya penyaluran DTH.

"Kami jika menerima pencairan DTH akan digunakan untuk menyewa rumah agar nyaman dan aman," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021