Pandeglang (ANTARABanten) - Pimpinan Redaksi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Global Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Utun Sahid meminta Rektor UNMA segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengurus LPM tersebut.
"SK pengangkatan pengurus LPM sudah kita ajukan sejak Agustus 2010, namun sampai sekarang belum juga dikeluarkan," kata Utun di Pandeglang, Jumat.
Utun mengatakan, keberadaan LPM sangat penting, sebagai ajang mengeluarkan pendapat atau sarana bertukar informasi di lingkungan universitas swasta itu.
"Sebuah universitas memang sudah selayaknya memiliki LPM sebagai sarana bertukar informasi atau mengeluarkan pendapat," ungkapnya.
Menurut dia, seharusnya SK tersebut sudah keluar sejak November 2010, karena sesuai kesepakatan SK tersebut akan keluar tiga bulan setelah diajukan.
Dampak belum adanya SK itu, kata dia, pihak Rektorat Unma belum bersedia mengeluarkan dana untuk biaya operasional LPM tersebut
Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswa UNMA Ahmad Syihabudin menjelaskan, keterlembatan SK tersebut karena ada sedikit permasalahan adminstrasi pada Biro Umum UNMA dengan pihak Rektorat.
"Mengenai keterlambatan SK tersebut dikarenakan ada sedikit permasalahn adminsitrasi antara Biro umum dan rektorat, mudah-mudahan akhir Desember ini SK sudah bisa keluar," ungkapnya
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UNMA Herawati berpendapatm, walaupun kelak LPM dibiayai oleh pihak Rektorat, namun lembaga itu harus tetap independen tanpa memihak kepada siapa pun.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010
"SK pengangkatan pengurus LPM sudah kita ajukan sejak Agustus 2010, namun sampai sekarang belum juga dikeluarkan," kata Utun di Pandeglang, Jumat.
Utun mengatakan, keberadaan LPM sangat penting, sebagai ajang mengeluarkan pendapat atau sarana bertukar informasi di lingkungan universitas swasta itu.
"Sebuah universitas memang sudah selayaknya memiliki LPM sebagai sarana bertukar informasi atau mengeluarkan pendapat," ungkapnya.
Menurut dia, seharusnya SK tersebut sudah keluar sejak November 2010, karena sesuai kesepakatan SK tersebut akan keluar tiga bulan setelah diajukan.
Dampak belum adanya SK itu, kata dia, pihak Rektorat Unma belum bersedia mengeluarkan dana untuk biaya operasional LPM tersebut
Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswa UNMA Ahmad Syihabudin menjelaskan, keterlembatan SK tersebut karena ada sedikit permasalahan adminstrasi pada Biro Umum UNMA dengan pihak Rektorat.
"Mengenai keterlambatan SK tersebut dikarenakan ada sedikit permasalahn adminsitrasi antara Biro umum dan rektorat, mudah-mudahan akhir Desember ini SK sudah bisa keluar," ungkapnya
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UNMA Herawati berpendapatm, walaupun kelak LPM dibiayai oleh pihak Rektorat, namun lembaga itu harus tetap independen tanpa memihak kepada siapa pun.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010