Tangerang (ANTARABanten) - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2011 Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, kembali ditunda karena perwakilan dari pemerintah kota tidak hadir, dengan alasan belum siap.

"Pembahasan terpaksa kami tunda karena perwakilan dari pemerintah kota (pemkot) tidak datang dengan alasan belum siap," kata anggota Badan Anggaran DPRD Tangerang Selatan Heri Somantri di Tangerang, Senin.

Ia mengaku, khawatir penundaan pembahasan itu  bisa berdampak adanya  sanksi dari Menteri Keuangan, berupa pemangkasan anggaran baik pada dana alokasi khusus (DAK) maupun dana alokasi umum (DAU).

"Kami harapkan agar pemkot  bisa menghadiri rapat pembahasan anggaran ini, karena sudah harus rampung pada akhir tahun, yang waktunya tinggal beberapa hari lagi," katanya.

Heri mengaku, akan melayangkan surat pada Pemkot Tangsel, agar  bisa menghadiri acara pembahasan RAPBD 2011 yang akan kembali dijadwalkan.

"Meski sanksi dari Menteri Keuangan belum diketahui secara persis bentuknya seperti apa, tetapi pembahasan harus segera dilaksanakan agar pembangunan nantinya tidak terhambat dan dilakukan awal tahun," katanya menjelaskan.

Anggota DPRD Tangsel TB Rahmatullah menambahkan, bila penundaan pembahasan RAPBD diharapkan tidak disebabkan karena masalah pilkada.

"RAPBD Tangsel harus lebih diutamakan, dan masalah pilkada sudah ada bagian lagi, apalagi dana untuk pencoblosan ulang juga  ada dalam RAPBD ini," katanya.

Penjabat Wali Kota Tangsel Eutik Suarta mengatakan, bila penundaan pembahasan APBD disebabkan karena faktor kesalahan komunikasi saja.

Menurut dia, sesuai jadwal  rapat pembahasan baru dilaksanakan pada  Kamis (23/12) bukan Senin (20/12).

"Saya sudah jadwalkan di sekretariat daerah, hanya waktu pelaksanaan saja yang terjadi kesalahan. Sehingga, bukan karena faktor lainnya," katanya.

Eutik juga menegaskan, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Tangsel sudah menyiapkan data untuk keperluan dalam pembahasan RAPBD tersebut sehingga bisa segera disahkan.

"Semua sudah disepakati antara pemkot dan dewan, jadi ketika pembahasan sudah bisa langsung disahkan karena mengingat waktunya yang sudah dekat dengan akhir tahun," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010