Terminal Tipe A Pakupatan Kota Serang, Banten menyediakan layanan rapid test antigen untuk umum mulai  28 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Hal tersebut guna memudahkan para penumpang dan pengemudi yang hendak berpergian serta untuk mendeteksi terpaparnya COVID-19.

"Kami fokus ke masyarakat yang ada di Terminal dulu, petugas di pakupatan, pedagang dan penumpang. Kalau pun ada masyarakat dari luar paling uji petik saja," kata Kepala Terminal Tipe A Pakupatan Kota Serang, Waluyo Dianto di Serang, Senin.

Baca juga: Polisi lakukan rapid tes di Rest Area Tol Tangerak-Merak

Ia mengatakan pengadaan layanan tes COVID-19 ini sehubungan dengan diterbitkanya surat edaran (SE) dari Kementrian Perhubungan nomor 20 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi darat selama masa Natal dan Tahun Baru 2021 di pandemi COVID-19.

Kemudian, ia menjelaskan dalam pelaksanaan pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat yang diprioritaskan untuk penumpang tujuan Jakarta dan wilayah lainya dengan diwajibkan membawa hasil tes cepat antigen.

"Persyaratannya KTP, nanti mereka menulis surat pernyataan baru nanti di panggil. Setelah cek mereka dapat hasil, nanti dokter yang mengeluarkan surat hasil tesnya," katanya.

Ia menuturkan sebanyak 800 alat rapid tes antigen tersebut akan diberikan secara acak kepada penumpang dan pengemudi bus di dalam Terminal.

"Kita hanya dapat 800 pack, sekarang saya juga belum bisa memastikan sesuai target atau tidak, kalau melebihi targer berarti lebih cepat hasilnya," katanya..

Selain menyediakan layanan rapid test antigen, pihaknya juga memastikan bahwa para calon penumpang yang ada di Terminal Pakupatan Serang diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dengan tidak berkerumun.

"Yang menjadi himbauan pemerintah seperti protokol kesehatan agar diharapkan untuk di taati, supaya supaya tidak terjadi klaster baru dan bisa meminimalisir wabah yang terjadi hari ini," kata dia.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020