Realisasi penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu tahun ini mencapai Rp163,7 miliar atau 107 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp152,2 miliar.

Kepala KPP Pratama Curup Eri Heriawan di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan target penerimaan pajak tersebut mereka himpun dari wajib pajak tersebar dalam tiga kabupaten yakni Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong.

Baca juga: OJK sebut empat sektor mendominasi kredit di Kalteng

"Alhamdulilah tahun ini penerimaan pajak KPP Pratama Curup sudah terealisasi mencapai Rp163,7 miliar atau 107 persen dari target yang ditetapkan Kanwil DJP Bengkulu-Lampung sebesar Rp152,2 miliar," kata dia.

Dia memperkirakan jumlah penerimaan pajak oleh pihaknya itu akan terus bertambah, karena saat ini masih terus dilakukan pemungutan sampai dengan akhir tahun nanti.

Penerimaan pajak oleh pihaknya pada tahun ini, jika dibandingkan dengan penerimaan 2019 mengalami minus 17,65 persen, di mana penerimaan pajak yang mereka himpun pada 2019 mencapai Rp198,8 miliar.

Penurunan penerimaan dibandingkan dengan 2019 tersebut karena pandemi COVID-19. Target yang diberikan juga mengalami penurunan.

"Salah satu penyebabnya adalah berkurangnya penerimaan pajak dari kegiatan pembangunan fisik di tiga kabupaten yang menjadi wilayah kerja KPP Pratama Curup," katanya.

Jika dilihat dari sektor lainnya, penerimaan pajak KPP Pratama Curup terjadi pertumbuhan yang signifikan, seperti pada sektor perdagangan khususnya kopi mengalami pertumbuhan yang positif dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong atas kepatuhan mereka dalam membayar pajak, sedangkan ke depan agar bisa ditingkatkan karena pajak merupakan tulang punggung dari APBN.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020