Sejumlah pengendara  mengeluhkan rusaknya Jalan Ciater Raya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menyebabkan banyak pengendara motor tergelincir di beberapa ruas jalan itu.

Pengaspalan Jalan Ciater Raya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terus menuai sorotan masyarakat luas. Pasalnya, proyek sebesar Rp7,8 miliar itu kini tak berbekas lantaran aspal-aspal permukaan jalan telah habis mengelupas hingga menyisakan lubang dan taburan pasir.

Proyek itu sendiri baru selesai dikerjakan beberapa pekan lalu, yakni sebelum tahapan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember dilangsungkan. Dalam sekejap, dua arah Jalan Ciater Raya sepanjang 4 kilometer terlihat mulus dengan tampilan aspal hitam mencolok.

Pemerintah Kota Tangsel melalui Bagian Layanan Pengadaan (BLP) akhirnya buka suara terkait tender pengaspalan Jalan Raya Ciater. Disebutkan, jika proyek berjudul "Peningkatan Jalan Ciater Raya" itu dimenangkan oleh PT Agya Karunia Abadi (AKA) yang beralamat di Komplek Puri Kartika Banjarsari, Blok C6, Cipocok Jaya, Kota Serang.

"Pemenangnya PT Agya Karunia Abadi. Semua administrasinya lengkap, nggak ada masalah. Karena kita hanya menangani proses administratifnya saja, selesai tender ya sudah. Di luar itu bukan kapasitas kita menjelaskan," tutur Kasubag Layanan Pengadaan BLP Kota Tangsel, Agus Mulyadi, kepada Okezone di Balai Kota, Selasa (15/12/2020).

Dijelaskan dia, proses tender itu sendiri berlangsung sekitar 25 hari yang diikuti 4 perusahaan. Penentuan pemenang tendernya dinilai atas 3 hal, yaitu administrasi, teknis, dan harga. 

Menurutnya, PT AKA mampu mengalahkan 3 pesaing lainnya untuk mengerjakan proyek pengaspalan dengan pagu Rp8,5 miliar.

"Jadi ada 4 (PT) saat itu yang ikut. Kemudian selanjutnya dinilai dari 3 hal, administrasi, teknis, dan harga. Jadi kalau administrasinya kurang, ya otomatis gugur. Kemudian baru lanjut ke teknis, dan terakhir harga. Penentuannya itu di harga, kita pilih yang terkecil dari pagu anggaran," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya mendengar kabar bahwa kondisi aspal baru di jalan itu kini menjadi rusak. Namun kesepakatan perjanjian pengerjaan proyeknya mengharuskan jika kontraktor tetap bertanggung jawab selama masih dalam masa pengerjaan hingga pemeliharaan.

"Kita selama dokumennya lengkap, ya terima saja. Jadi nggak dipengaruhi track record nya, misal dia dulu pernah ada masalah dengan proyeknya di daerah lain, kita nggak melihat itu," tukasnya.

Sementara, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel memastikan bahwa proyek pengaspalan Jalan Ciater Raya masih dijaminkan perawatannya oleh kontraktor. Dengan begitu, selama 6 bulan ke depan aspal jalan yang rusak akan segera diperbaiki dengan biaya di tanggung PT AKA.

"Item pekerjaan tersebut masih berproses dan belum final karena masih ada jaminan perawatan selama 6 bulan kedepan. Nanti, intinya kalau aspal itu pastinya rentan dengan air, apalagi situasi hujan dengan intensitas tinggi pada saat sekarang ini yang rentan dan dapat mengakibatkan jalan beraspal bisa mengakibatkan kerusakan," ucap Staf Humas DPU Tangsel, Imanudin, terpisah.

PT AKA sendiri telah memberikan penjelasan soal ramainya kritikan masyarakat atas proyek pengaspalan Jalan Ciater Raya. Melalui Komisarisnya, Iwan Hermawan, menyampaikan, bahwa pihaknya masih terus melakukan evaluasi guna mencari solusi atas kondisi jalan tersebut.

"Pada saat pengerjaan aspal, memang saat musim hujan. Jadi posisi jalan itu kerendam. sudah saya prediksi, kena hujan, lalu mobilitasnya juga tinggi. Faktornya pertama cuaca, kalau bagus terang kita gelar (kerjakan lagi). Saya sampaikan bahwa kondisi seperti ini bukan dibiarin, hanya jangan kalau sampai perbaikannya dilakukan, jadi konyol tadi," katanya.






 

Pewarta: Fadzar Ilham

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020