Pemerintah optimistis Undang-Undang Cipta Kerja mendorong akselerasi pertumbuhan bisnis dan investasi di Indonesia karena mereformasi regulasi dan mendorong kemudahan berusaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa, mengatakan peningkatan iklim bisnis dan investasi Indonesia adalah suatu keharusan dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Menko Perekonomian: Pemerintah jaga pelestarian lingkungan di UU Ciptaker

Untuk itu, diperlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antara Pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan.

Menurut dia, lahirnya UU Cipta Kerja dinilai sangat tepat karena penciptaan lapangan kerja akan membantu mengurangi dampak negatif pandemi terhadap mereka yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang dirumahkan.

Melalui UU Cipta Kerja, Pemerintah mendorong penciptaan lapangan pekerjaan dan juga mendorong masyarakat berwirausaha.

"Pemerintah berharap tidak hanya dapat memberikan relaksasi kredit dan keringanan pembiayaan, namun juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kemudahan dalam berbisnis dan memberikan kepastian usaha," imbuh Airlangga.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga bertujuan untuk menjawab tantangan perekonomian Indonesia lainnya, yaitu terkait daya tarik investasi.

Saat ini, Pemerintah tengah menyelesaikan tiga aturan dalam bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang berkaitan dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

SWF, kata dia, menjadi salah satu solusi untuk mengelola dana investasi dari luar dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan untuk proyek-proyek yang strategis.

Sementara itu, Pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen pada 2021 dengan inflasi yang tetap terjaga di kisaran 3 persen.

"Kondisi ini akan dapat tercapai dengan didukung oleh daya beli masyarakat dan sektor industri yang mulai pulih, seiring dengan berjalannya program pemulihan ekonomi dan berbagai upaya perbaikan," ujar Airlangga.

Kebijakan APBN tahun 2021 juga diarahkan untuk mendukung akselerasi pemulihan dan transformasi ekonomi Indonesia melalui kebijakan strategis di sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, dan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Selain itu, strategi pemulihan ekonomi akan diperkuat melalui program substitusi impor 35 persen.

Program ini akan mendorong pendalaman struktur industri pada tujuh sektor industri prioritas yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan busana, otomotif, kimia, elektronik, farmasi, dan alat kesehatan.

Secara bersamaan, program ini juga akan membantu meningkatkan investasi, sehingga tenaga kerja dapat terserap lebih banyak.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020