Serang (ANTARABanten) - Tiga gudang bahan material milik PT Danone, perusahaan pengolahan air mineral, dibakar warga dari beberapa desa di Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, yang menolak pembangunan perusahaan itu di wilayah mereka.

Pantauan lapangan, Minggu, menunjukkan warga yang mulai berdatangan ke lokasi pembangunan PT Danone di Kampung Suka Raja, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, pada pukul 13:00 WIB, langsung merusak pagar yang terbuat dari kayu dan beton.

Setelah pagar rusak, massa pun melempari gudang dengan batu dan kayu, kemudian membakar tempat penyimpanan bahan material tersebut.

Tak hanya itu saja, kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1080 SKT juga dirusak oleh massa, seluruh kaca dan "body" kendaraan roda empat itu rusak parah.

Tak puas merusak fasilitas dan alat-alat bangunan milik PT Danone, masa juga merusak dan merobohkan pagar pembatas yang mengelilingi areal pabrik seluas 13 hektare.

Koordinator Gerakan Pemuda Padarincang anti PT Danone Abdul Azis, meminta agar Bupati Serang segera mencabut izin pendirian perusahaan itu.

"Kalau Pak Bupati Serang tidak mencabut dan menarik izin pendirian PT Danone, kami akan melakukan gerakan lebih besar lagi," katanya mengancam.

Ratusan personel aparat keamanan dari Polres Serang, berjaga-jaga tidak bisa berbuat banyak dan mencegah masa yang semakin beringas.

Kapolres Serang AKBP Krisnandi, belum mau memberikan komentarnya mengenai aksi masa yang sudah anarkis, hanya memerintahkan seluruh personelnya untuk waspada dan siaga.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010