Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Banten menyatakan, empat komoditas di Wilayah Kabupaten Serang mengalami surplus, ke empat komoditas tersebut yakni beras, jagung, daging ayam ras dan telur.

"Bagaimana agar ke empat komoditas yang surplus itu tetap bertahan, sementara komoditas lain ditingkatkan produksinya," kata  Pembina Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Egi Djanuiswati, saat menjadi narasumber dalam Sidang Dewan Ketahanan Pangan 2020, di Setda Kabupaten Serang, Kamis.

Baca juga: Pemkab Serang minta BPR bersinergi dengan misi RPJMD lima tahun ke depan

Egi Djanuiswati yang juga Ketua Harian Masyarakat Agribisnis Banten menjelaskan, salah satu upaya untuk mempertahankan surplus tersebut adalah bahwa pemerintah baik provinsi maupun kabupaten harus hadir dalam menjamin stabilitas harga, sehingga petani tertarik untuk menanam komoditas strategis seperti cabe dan bawang.

Asda Dua Bidang Pembangunan, Kabupaten Serang, Ir Ajat Gunawan yang membuka sidang tersebut mengatakan bahwa perlindungan pemerintah terhadap lahan pangan pertanian berkelanjutan saat ini juga telah didukung oleh Perda RTRW Nomor 5/2020 yg telah menetapkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) menjadi kawasan yang dilindungi pemanfaatannya.

"Mengingat tiga pilar ketahanan pangan adalah ketersediaan, distribusi/akses dan konsumsi pangan. Untuk ketersediaan sebagai infrastruktur pendukungnya  yaitu irigasi juga sudah baik," katanya.

Sementara untuk distribusi, kata Ajat, kabupaten Serang secara akses fisik aman, karena sudah 90 persen jalan kabupaten dalam kondisi baik.
Sementara akses finansial masyarakat juga membaik dengan menurunnya tingkat kemiskinan selama lima tahun terakhir. 

"Melalui peta Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) atau Peta Ketahanan dan kerentanan pangan Provinsi Banten, sebagian besar kecamatan di Kabupaten Serang berada di prioritas tiga dan empat (1= sangat rentan, 6= sangat tahan pangan)," ujar Asda ajat.

Sedangkan secara konsumsi/ pemanfaatan ajat menambahkan,  juga sudah meningkat dilihat dari indikator pemanfaatan pangan pada  laporan bulanan Sistem kewaspadaan Pangan dan gizi (SKPG) . Namun diversifikasi pangan harus lebih ditingkatkan. 

"Program pemanfaatan lahan pekarangan untuk mendapatkan sayuran bagi keluarga-keluarga juga terus ditingkatkan melalui beberapa program OPD, antara lain melalui  ekarangan pangan lestari (P2L)," katanya.

Walaupun dewan ketahan pangan menjadi satu dari 10 lembaga yang dibubarkan melalui Perpres Nomor 112 Tahun 2020, dan masuk ke kementerian, namun 
meningatnya fungsi dan peran tetap ada. Kabupaten Serang sendiri tetap melaksanakan sidang dewan hari ini, 10/12/2020.

Selain dihadiri narasumber Pembina Dewan Ketahanan Pangan Provinsi, Egi Djanuiswati, hadir sebagai narasumber juga dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten. 

Dalam sidang tersebut, mengingat ketahanan pangan merupakan urusan yang dilaksanakan oleh berbagai OPD dengan sinkronisasi perencanaannya ada di bappeda, sementara penajaman evaluasi dan monitoringnya ada di pertemuan dewan ketahanan pangan.

Oleh karena itu para anggota dewan, berdasarkan arahan dari para narasumber, bersepakat untuk tetap melanjutkan program tahunan dalam bentuk yang lain, seperti memperkuat satgas pangan atau membentuk forum komunikasi ketahanan pangan.







 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020